Pelaksana Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan Februari 2025
Pelaksana Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan Februari 2025

By ADMIN 07 Mar 2025, 09:57:02 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Pelaksana Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan Februari 2025

Keterangan Gambar : Pelaksana Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan Februari 2025


Pelaksana Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan Februari 2025 bagi Bendahara Penerimaan pada Hari Kamis,06 Maret 2025 bertempat di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo dimulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.

Di acara itu dijelaskan tentang Perda Kabupaten Purworejo no 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dan terdapat Potensi dan target dari masing – masing Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo serta sudah menyampaikannya ke Bagian Pendapatan Kabupaten Purworejo.   Dalam setiap Perjanjian Kerja setiap obyek Retribusi tiap tahunnya harus dikonsultasikan dengan Bagian Aset Kabupaten Purworejo, untuk melihat hasil perhitungan tiap Obyek retribusi sehingga dapat  diadakan desk target Pendapatan tiap – tiap OPD.  Sedangkan rekonsiliasi Pendapatan rutin diadakan setiap bulan untuk menyamakan persepsi antara Pihak Bendahara Penerimaan dengan Pihak BPKPAD Kabupaten Purworejo.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment