
Breaking News
- Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023 di Balai Desa Sukomanah Kecamatan Purwodadi
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 di Balai Desa Sendangsari Kecamatan Purwodadi
- Bregada Kecamatan Purwodadi dalam KIrab Budaya Hari Jadi Purworejo Ke-192 Tahun 2023
- Acara Jalan Sehat dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Purworejo Ke-192 Tahun 2023 di Kecamatan Purwodadi
- Tasyakuran dan Tumpengan Hari Jadi Purworejo Ke-192 Tahun 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023 di Balai Desa Karangsari Kecamatan Purwodadi
- Sosialisasi Perempuan Cerdas untuk Pemilu 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Penyuluhan Kesehatan Gigi bagi murid SD Di Gedung PKG Korwil Bidik kecamatan Purwodadi
- Bakti Sosial PDGI Purworejo di Kecamatan Purwodadi
- Bimtek Kearsipan di Pendopo Kecamatan Purwodadi
Syarat Permohonan Legalisasi Administrasi
SYARAT-SYARAT PENGAJUAN SURAT PERMOHONAN LEGALISASI DI KECAMATAN PURWODADI KABUPATEN PURWOREJO
Permohonan Legalisasi SKCK
- Surat Pengantar dari Kepala Desa.
- Foto Copy Akta Kelahiran / Surat Kelahiran / Surat Kematian.
- KK asli ( untuk perubahan ).
- Surat Pindah.
Permohonan Legalisasi KTP
- Surat Pengantar dari Kepala Desa.
- Foto Copy Akta Kelahiran / Surat Kelahiran / Surat Kematian.
- Foto Copy KK.
- Surat Pindah.
- Hadir secara pribadi bagi pemula / yang belum pernah rekam E-KTP.
Rekomendasi Permohonan Legalisasi Akta Kelahiran
- Surat Pengantar dari Kepala Desa.
- Blangko resmi dari Disdukcapil yang telah diisi dan ditandatangani.
- Blango Surat Keterangan Lahir dari Kepala Desa.
- Blangko Surat Keterangan Kelahiran dari dokter / bidan yang membantu persalinan.
- Foto Copy Surat Nikah dilegalisir.
- Foto Copy KK dan KTP kedua orang tua.
- Foto Copy KTP kedua saksi.
Permohonan Legalisasi Surat Pindah Penduduk dalam Kabupaten
- Surat Pengantar dari Kepala Desa.
- Tiga lembar foto 4 x 6 berwarna merah.
- KTP asli.
- KK asli ( untuk perubahan KK ).
- SKCK.
Permohonan Legalisasi Surat Pindah Penduduk Keluar Kabupaten / Propinsi.
- Surat Pengantar dari Kepala Desa.
- Empat lembar foto 4 x 6 berwarna merah.
- KTP asli.
- KK asli ( untuk perubahan KK ).
- SKCK.
Legalisasi Surat Keterangan Ahli Waris.
- Surat Pengantar dari Kepala Desa.
- Surat Keterangan Ahli Waris yang akan dilegalisir.
- Surat Keterangan Kepala Desa tentang Kelengkapan Ahli Waris.
- Foto Copy KK dan KTP Ahli Waris.
- Foto Copy SPPT tahun berjalan / bukti pelunasan pajak.
Surat Dispensasi Nikah.
- Surat Pengantar dari Kepala Desa.
- Permohonan dispensasi kepada Kemenag Kecamatan.