

_11zon.jpg)
Kecamatan Purwodadi lakukan Efisiensi Anggaran kembali pada Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Kecamatan Purwodadi lakukan Efisiensi Anggaran kembali pada Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Berita Terkait
- Kecamatan Purwodadi menyelenggarakan Dialog Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaaan0
- Jajaran Forkompincam Purwodadi Dampingi Wakil Bupati Purworejo Monitoring Bapokting) di Pasar Jenar Purwodadi0
- Camat Purwodadi Sossialisasikan New Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 20250
- Pengurus Dharma Wanita Kecamatan Purwodadi Berbagi Takjil di Perempatan Purwodadi0
- Jelang Arus Mudik 2025, Camat Purwodadi Mendampingi Bupati Purworejo dalam Monitoring Pemeliharaan Ruas Jalan Pendowo-Purwodadi0
- Pelaksana Subbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi hadir di Rapat Evaluasi Pengawasan Kearsipan di Depo Arsip0
- Susi Haryati Sumarjana telah ditetapkan dan dikukuhkan menjadi Ketua TP Posyandu dan TP PKK Kecamatan Purwodadi 0
- Sekcam Purwodadi hadir dalam Panen Raya Padi Sumberrejo dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional Tahun 20250
- Camat Purwodadi Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati0
- Pelaksana Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan Februari 2025 0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi

Keterangan Gambar : Kecamatan Purwodadi lakukan Efisiensi Anggaran kembali pada Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Kecamatan Purwodadi hadir pada Rapat Pembahasan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2026 dan Rancangan Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Timur Bapperida Kabupaten Purworejo pada Hari Selasa,25 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut dapat disimpulkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah di seluruh Kabupaten Purworejo dihimbau untuk kembali melakukan Efisiensi Anggaran di Perangkat Daerahnya masing – masing dengan memfokuskan poin - poin Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 antara lain sebagai berikut :
- Pemenuhan pembiayaan belanja yang bersifat wajib dan mengikat untuk menjamin pelayanan dasar masyarakat;
- Mendorong percepatan pencapaian target kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan visi misi daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Purworejo tahun 2021-2026;
- Melaksanakan program prioritas pembangunan Kabupaten Purworejo Tahun 2025 sesuai dengan visi misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih 2025-2029;
- Melaksanakan program prioritas yang mendukung arah kebijakan Prioritas Nasional dan prioritas Provinsi Jawa Tengah antara lain : Penguatan SDM, pendidikan dan kesehatan; program MBG; pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim; pengendalian inflasi di daerah; peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah; dukungan swasembada pangan; dan pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memasarkan hasil industri kerajinan UMKM;
- Alokasi anggaran diprioritaskan pada belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang sesuai target dan indikator kinerja program, kegiatan dan subkegiatan;
- Pemenuhan alokasi anggaran belanja wajib meliputi fungsi pendidikan, belanja infrastruktur pelayanan publik, standar pelayanan minimal, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, dan penggunaan hasil penerimaan pajak daerah untuk kegiatan yang telah ditentukan, belanja yang bersifat wajib lainnya, antara lain anggaran pengawasan, pembayaran iuran pensiun, pembayaran iuran jaminan kesehatan dan pembayaran cicilan pinjaman serta kewajiban kepada pihak ketiga;
- Kesiapsiagaan terhadap bencana baik alam maupun non alam.
Untuk kegiatan Desk Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025, setelah berkoordinasi dengan Bapperida Kabupaten Purworejo untuk tingkat Kecamatan akan dibersamakan pada hari Kamis 27 Maret 2025 jam 09.00 wib bertempat di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Purworejo.