



- Camat Purwodadi fasilitasi penutupan rekening operasional Sekretariat PPK dan PPS se Kecamatan Purwodadi
- Penetapan Jam Kerja Kecamatan Purwodadi di Bulan Ramadhan 1446 H
- Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi hadir di Koreksi Ujian Tertulis Mutas Perangkat Desa Geparang Tahun 2025
- Mini Lokakarya Puskesmas Bragolan di Rumah Makan Pringsewu Keduren dihadiri Sekcam Purwodadi tahun 2025
- Kasi Pembangunan Kecamatan Purwodadi melaksanakan Rapat Pajak Daerah di Pendopo Kecamatan Purwodadi Tahun 2025
- Awali Puasa Ramadhan 1446 H, Bupati Buka Bersama di Masjid Al Fatih Bersama Camat Purwodadi dan jajarannya.
- KASI PU dan TRANTIB Kecamatan Purwodadi hadir di Peresmian Masjid Al Fatih Desa Purwodadi Tahun 2025
- Camat Purwodadi menyerahkan Piagam, Piala dan Uang Pembinaan kepada Ketua Kelompok Kuda Kepang Bangkit Turonggo Mudha Geparang
- Kecamatan Purwodadi pada Acara Pelepasan Purna Tugas Untuk Bapak Tri Haryanto dan Ibu Suratmi di Demaji Ecopark Kaligesing Tahun 2025
- Camat Purwodadi Meresmikan Pembukaan Grand Opening Restoran Pringsewu Desa Keduren Tahun 2025
Penetapan Jam Kerja Kecamatan Purwodadi di Bulan Ramadhan 1446 H
Penetapan Jam Kerja Kecamatan Purwodadi di Bulan Ramadhan 1446 H
Berita Terkait
- Mini Lokakarya Puskesmas Bragolan di Rumah Makan Pringsewu Keduren dihadiri Sekcam Purwodadi tahun 20250
- Kasi Pembangunan Kecamatan Purwodadi melaksanakan Rapat Pajak Daerah di Pendopo Kecamatan Purwodadi Tahun 20250
- Awali Puasa Ramadhan 1446 H, Bupati Buka Bersama di Masjid Al Fatih Bersama Camat Purwodadi dan jajarannya.0
- Kecamatan Purwodadi pada Acara Pelepasan Purna Tugas Untuk Bapak Tri Haryanto dan Ibu Suratmi di Demaji Ecopark Kaligesing Tahun 20250
- Camat Purwodadi Meresmikan Pembukaan Grand Opening Restoran Pringsewu Desa Keduren Tahun 20250
- Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi hadir di Bimtek Penyusunan DIP dan DIK bagi badan publik lingkungan Pemkab Purworejo tahun 20250
- Kasi Pembangunan Kecamatan Purwodadi hadir di RAT Gapoktan SrigadingDesa Blendung0
- Penyerahan Bantuan Beras oleh Camat Purwodadi dalam Sosial Guyub Rukun ASN Peduli Tahun 20250
- Grebeg Budaya Tahun 2025, Kesenian Kuda Kepang Desa Geparang Kecamatan Purwodadi berhasil Juara Harapan I0
- Pelaksanaan Apel Rutin Pagi ASN Kecamatan Purwodadi tanggal 17 Februari 20250
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi

Keterangan Gambar : Penetapan Jam Kerja Kecamatan Purwodadi di Bulan Ramadhan 1446 H
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kecamatan Purwodadi lakukan penyesuaian penerapan jam kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kecamatan Purwodadi, sebagai berikut :
Hari Senin s/d Kamis : Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB,
Waktu Istirahat : Pukul 12.00 s/d 12.30 WIB,
Hari Jumat : Pukul 08.00 s/d 15.30 WIB,
Waktu Istirahat : Pukul 11.30 s/d 12.30 WIB,
Jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah minimal 32,5 Jam per minggu.
Pemberlakuan jam kerja tersebut juga berlaku untuk layanan PATEN Kecamatan Purwodadi.
Demikian, untuk menjadikan pedoman bersama dalam pelaksanaan tugas-tugas dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab. (Kecamatan Purwodadi, Senin 03/03/2025.)