- Kecamatan Purwodadi Gelar Rakor Validasi DTSEN sebagai Basis Data Bantuan Sosial
- Tiga Desa di Kecamatan Purwodadi Laksanakan Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027
- Perkuat Kerukunan Beragama, Camat Purwodadi Lakukan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Vihara Dhamma Paramita
- Raih Nilai Memuaskan! SAKIP Kecamatan Purwodadi Sukses Sabet Predikat BB, Siap Tancap Gas Perbaiki Kinerja Tahun Depan
- Pemkab Purworejo Dorong Implementasi Posyandu 6 SPM Mekarsari, Wabup Purworejo hadiri Kegiatan di Desa Brondongrejo
- Sosialisasi Penerangan Hukum Program Jaksa Garda Desa di Kecamatan Purwodadi
- Bimtek Kewirausahaan bagi Anggota Korpri Menjelang Purna Tugas Tahun 2026/2027
- Kecamatan Purwodadi Koordinasikan Efektivitas Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,Camat Purwodadi beri Arahan
- Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Keduren Digelar, Tim Pelaksana Segera Dibentuk
- Pelaksanaan Apel Rutin Pagi ASN & PPPK Kecamatan Purwodadi, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pembina Apel
Penetapan Jam Kerja Kecamatan Purwodadi di Bulan Ramadhan 1446 H
Penetapan Jam Kerja Kecamatan Purwodadi di Bulan Ramadhan 1446 H
Berita Terkait
- Mini Lokakarya Puskesmas Bragolan di Rumah Makan Pringsewu Keduren dihadiri Sekcam Purwodadi tahun 20250
- Kasi Pembangunan Kecamatan Purwodadi melaksanakan Rapat Pajak Daerah di Pendopo Kecamatan Purwodadi Tahun 20250
- Awali Puasa Ramadhan 1446 H, Bupati Purworejo Buka Bersama di Masjid Al Fatih Bersama Camat Purwodadi dan jajarannya.0
- Kecamatan Purwodadi pada Acara Pelepasan Purna Tugas Untuk Bapak Tri Haryanto dan Ibu Suratmi di Demaji Ecopark Kaligesing Tahun 20250
- Camat Purwodadi Meresmikan Pembukaan Grand Opening Restoran Pringsewu Desa Keduren Tahun 20250
- Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi hadir di Bimtek Penyusunan DIP dan DIK bagi badan publik lingkungan Pemkab Purworejo tahun 20250
- Kasi Pembangunan Kecamatan Purwodadi hadir di RAT Gapoktan SrigadingDesa Blendung0
- Penyerahan Bantuan Beras oleh Camat Purwodadi dalam Sosial Guyub Rukun ASN Peduli Tahun 20250
- Grebeg Budaya Tahun 2025, Kesenian Kuda Kepang Desa Geparang Kecamatan Purwodadi berhasil Juara Harapan I0
- Pelaksanaan Apel Rutin Pagi ASN Kecamatan Purwodadi tanggal 17 Februari 20250
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Rapat Koordinasi Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Purworejo, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi hadir
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021

Keterangan Gambar : Penetapan Jam Kerja Kecamatan Purwodadi di Bulan Ramadhan 1446 H
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kecamatan Purwodadi lakukan penyesuaian penerapan jam kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kecamatan Purwodadi, sebagai berikut :
Hari Senin s/d Kamis : Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB,
Waktu Istirahat : Pukul 12.00 s/d 12.30 WIB,
Hari Jumat : Pukul 08.00 s/d 15.30 WIB,
Waktu Istirahat : Pukul 11.30 s/d 12.30 WIB,
Jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah minimal 32,5 Jam per minggu.
Pemberlakuan jam kerja tersebut juga berlaku untuk layanan PATEN Kecamatan Purwodadi.
Demikian, untuk menjadikan pedoman bersama dalam pelaksanaan tugas-tugas dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab. (Kecamatan Purwodadi, Senin 03/03/2025.)







