Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Keduren Digelar, Tim Pelaksana Segera Dibentuk
Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Keduren Digelar, Tim Pelaksana Segera Dibentuk

By MHusninu 16 Sep 2026, 15:52:15 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Keduren Digelar, Tim Pelaksana Segera Dibentuk

Keterangan Gambar : Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Keduren Digelar, Tim Pelaksana Segera Dibentuk


PURWODADI – Pemerintah Desa Keduren, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, melaksanakan sosialisasi dan pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa, Kamis (10/9/2026), bertempat di Balai Desa Keduren. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan menyusul masih adanya tiga jabatan perangkat Desa Keduren yang kosong, yakni Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, dan Kaur Perencanaan. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada unsur pemerintah desa dan masyarakat mengenai mekanisme serta ketentuan dalam proses pengisian perangkat desa.

Kepala Desa Keduren, Ahmad Sutopo, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para undangan dari unsur Forkopincam, perangkat desa, lembaga desa, serta tokoh masyarakat. Ia juga meminta dukungan seluruh pihak agar proses pengisian perangkat desa dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purwodadi, Wahyuningsih, S.E. Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa pengisian perangkat desa berpedoman pada Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Setelah kegiatan sosialisasi, Kepala Desa Keduren diminta segera membentuk Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa dan menetapkannya melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Tim tersebut selanjutnya bertugas mempersiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan pengisian perangkat desa sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Tim Pelaksana juga diingatkan agar bekerja secara cermat, hati-hati, netral, dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak mana pun. Apabila terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan, Tim Pelaksana diminta untuk berkoordinasi dengan Tim Pengawasan dan Fasilitasi (Wasfas) Kecamatan Purwodadi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Purwodadi yang diwakili Kasi Pemerintahan Wahyuningsih, Kapolsek Purwodadi yang diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Beni Praseto, S.H., Kepala Desa Keduren beserta perangkat desa, Ketua BPD Budiono, lembaga desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, proses pengisian tiga jabatan perangkat Desa Keduren akan dilaksanakan melalui tahapan yang telah ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment