- Kasi PM Kecamatan Purwodadi Hadiri Rakor Persiapan Penguatan Organisasi Kepemudaan
- Peningkatan Kapasitas SDM Pemberdayaan Perempuan dan Sosialisasi SOP PPA, Kasi PM Kecamatan Purwodadi Menghadiri
- Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, Sekcam Purwodadi Hadiri Pembukaan Posyandu 6 SPM di Desa Keduren
- Penguatan Profesionalisme ASN, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi Hadiri Pembinaan Disiplin KORPRI
- Camat Purwodadi Hadiri Tasyakuran HUT ke-81 TNI di Koramil 14/Purwodadi
- Evaluasi 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Purworejo Digelar di Desa Ketangi
- Kecamatan Purwodadi Serahkan Berkas DPA Perubahan Tahun 2026 ke BPKPAD
- Angin Kencang Sebabkan Dapur Rumah Warga Jatikontal Ambrol
- Staf Kasi Pembangunan Kecamatan Purwodadi Hadiri Musdes Persiapan Musim Tanam I Tahun 2027
- Camat Purwodadi Hadiri Rapat Ketentuan Verifikasi dan Validasi KDMP
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota BPD Se-Kecamatan Purwodadi Masa Keanggotaan 2026–2034 Resmi Dilaksanakan
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota BPD Se-Kecamatan Purwodadi Masa Keanggotaan 2026–2034 Resmi Dilaksanakan

Keterangan Gambar : Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota BPD Se-Kecamatan Purwodadi Masa Keanggotaan 2026–2034 Resmi Dilaksanakan
PURWOREJO – Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Kecamatan Purwodadi saat digelarnya prosesi Peresmian, Pengambilan Sumpah/Janji, dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Purwodadi untuk masa keanggotaan tahun 2026–2034 pada Jumat (04/09/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Purwodadi, Veny Yudha Apriyani, S.STP., M.H., serta dihadiri oleh Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, S.H. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimcam Purwodadi, para Kepala Desa, serta anggota BPD yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo dan Camat Purwodadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota BPD terpilih dari 40 desa di wilayah Kecamatan Purwodadi. Momentum pelantikan ini menjadi awal komitmen baru bagi para anggota BPD untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penyalur aspirasi masyarakat desa secara profesional, sinergis, serta amanah guna mendorong kemajuan pembangunan desa berkelanjutan.




