- Musyawarah Desa Pengelolaan Lahan Pertanian di Balai Desa Sumbersari
- Musdes Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025,KPM BLT DD, Mutasi Perangkat Desa Desa Geparang
- Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025 Desa Kesugihan
- Bupati Purworejo hadiri Prosesi Khataman 47 santri dan Pengajian Ponpes Al Quddus Desa Jogoresan
- Evakuasi Penanganan Orang hilang/terlantar/ODGJ di Desa Jenarkidul
- Sossialisasi Pembuatan Pupuk Bokashi bagi Warga Desa Pundensari
- Kecamatan Purwodadi Pastikan Ikut Gerebeg Budaya di Peringatan Hari Jadi Purworejo ke 194
- Pastikan Target Kinerja Kecamatan Purwodadi Konsultasti ke Bagian Organisasi Setda Purworejo
- Pengajian Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Fajar Desa Kesugihan
- Camat Purwodadi menghadiri Wayang Kulit di Desa JenarLor dalam rangka Merti Desa Tahun 2025
Sosialisasi Pemilihan Umum 2024 Ramah Difabel di Pendopo Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Sosialisasi Kewajiban Pemenuhan Persyaratan Perizinan dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Rembug Stunting Bersama Wakil Bupati Purworejo di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Bimbingan Teknis Updating Data Bansos dan Usulan Bansos pada Aplikasi SIKS-NG Kemensos di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Camat Purwodadi Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih untuk DPSHP Akhir di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 di Halaman Kantor Kecamatan Purwodadi0
- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, Tata Usaha Negara dan Program Jaga Desa 0
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Rapat Kerja Tim Penggerak PKK Desa Nampu di Balai Desa Nampu Kecamatan Purwodadi0
- Rakor Pembentukan Tim Fasilitasi dan Pengawas Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 Tahun 2023 di Halaman Kantor Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
Jumat, 9 Juni 2023. Bertempat di Pendopo Kecamatan Purwodadi dilaksanakan kegiatan “Sosialisasi Pemilihan Umum 2024 Ramah Difabel” yang diikuti oleh para penyandang disabilitas di Kecamatan Purwodadi yang tergabung dalam DPO (Difabel Person Organization) Purwodadi.
Turut hadir Panwaslucam Purwodadi, Koordinator DPO Purwodadi Bp. Daliyo, staf UPT Puskesmas Bragolan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwodadi sebagai narasumber. Dalam paparannya, Ketua PPK Purwodadi Surati, S. TP menyampaikan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi difabel dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 baik sebagai penyelenggara, peserta maupun sebagai pemilih.
“Sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 pasal 5 yang mengamanatkan bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu adalah tugas dan kewajiban penyelenggara pemilu untuk menjamin keikutusertaan semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024, termasuk saudara-saudara kita para penyandang disabilitas”. Demikian tegas Ketua PPK Purwodadi dalam pemaparannya.
Ketua PPK Purwodadi menambahkan bahwa sesuai dengan asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia , jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, maka penyelenggaraan Pemilu 2024 bagi penyandang disabilitas harus bersifat inklusi disabilitas, yakni Pemilu yang mengikutsertakan seluruh warga negara termasuk penyandang disabilitas dari berbagai ragam disabilitas.
-
Memastikan bahwa prosedur, fasilitas dan bahan-bahan pemilihan bersifat layak, dapat diakses serta mudah dipahami dan digunakan.
- Melindungi hak penyandang disabilitas untuk memilih secara rahasia dalam pemilihan umum tanpa intimidasi, mencalonkan diri dalam pemilihan, memegang jabatan serta melaksanakan seluruh fungsi publik dalam semua tingkat pemerintahan dengan memanfaatkan penggunaan teknologi baru yang dapat membantu pelaksanaan tugasnya;
- Menjamin kebebasan berekspresi dan memenuhi aspirasi para penyandang disabilitas sebagai pemilih dan untuk tujuan ini (bilamana diperlukan atas permintaaan mereka) mengizinkan bantuan dalam pemilihan oleh seseorang yang ditentukan mereka sendiri.