Rakor Pembentukan Tim Fasilitasi dan Pengawas Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi

By ADMIN 03 Jun 2023, 10:41:36 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Rakor Pembentukan Tim Fasilitasi dan Pengawas Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi

Senin, 22 Mei 2023. Bertempat di Pendopo Kecamatan Purwodadi dilaksanakan Rakor Pembentukan Tim Pengawas dan Fasilitasi Pilkades Serentak Tahun 2023.

Turut hadir dalam acara ini, jajaran Forkopimcam Purwodadi dan Tim Pengawas dan Fasilitasi Pilkades Serentak 2023 yang terdiri dari staf Kecamatan Purwodadi, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Dalam rakor ini dibentuk susunan Tim Fasilitasi dan Pengawas Pilkades Serentak 2023 Kecamatan Purwodadi yaitu Camat Purwodadi Dwi Agung Nugraheni, S. STP., MM sebagai Penanggungjawab, Sekretaris Kecamatan Purwodadi Muhammad Yuniarto, S.P., MAP sebagai Ketua dan Kasi Pemerintahan Desa Wahyuningsih, SE sebagai Sekretaris.

Pelaksanaan  Pilkades Serentak 2023 dijadwalkan digelar pada hari Rabu, 6 September 2023. Untuk Kecamatan Purwodadi, Pilkades serentak akan dilakukan di 8 (delapan) desa yaitu Desa Ketangi, Brondongrejo, Tlogorejo, Jenarkidul, Purwodadi, Banjarsari, Watukurto dan Jogoresan

Dalam arahannya, Camat Purwodadi berpesan kepada anggota Tim Pengawas dan Fasilitasi Pilkades Serentak 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilkades Serentak 2023 agar berjalan lancar, aman, damai, dan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Purwodadi menjelaskan mengenai jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi yaitu:
  1. Tanggal 22 Mei 2023 : Pengarahan BPD dan Kepala Desa/Pejabat Kepala Desa.
  2. Tanggal 23 Mei 2023 : Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan  Kepala Desa oleh BPD
  3. Tanggal 25 Mei 2023 : Pembentukan dan penetapan Panitia Pemilihan  Kepala Desa oleh BPD
  4. Tanggal 29 Mei 2023 : Pembekalan Panitia Pemilihan Kepala Desa
  5. Tanggal 30 Mei 2023 : Pengumuman Pengisian  Jabatan Kepala Desa
  6. Tanggal 31 Mei - 13 Juni 2023 : Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa
  7. Tanggal 2-5 Juni 2023 : Pendaftaran Pemilih
  8. Tanggal 5 Juni 2023 : Penetapan Daftar Pemilih Sementara
  9. Tanggal 6-8 Juni 2023 : Pengumuman Daftar Pemilih Sementara
  10. Tanggal 9-13 Juni 2023 : Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan
  11. Tanggal 14 Juni-12 Juli 2023 : Perpanjangan waktu pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa
  12. Tanggal 14-16 Juni 2023: Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan
  13. Tanggal 16 Juni 2023 : Penetapan Daftar Pemilih Tambahan
  14. Tanggal 19-21 Juni 2023 : Pengumuman Daftar Pemilih Tetap
  15. Tanggal 13 Juli 2023 : Penelitian kelengkapan, kebenaran dan keabsahan administrasi Bakal Calon Kepala Desa
  16. Tanggal 13 Juli 2023 : Pengumuman hasil penelitian kelengkapan, kebenaran dan keabsahan administrasi Bakal Calon Kepala Desa
  17. Tanggal 18-21 Juli 2023 : Penyampaian masukan masyarakat terhadap persyaratan Bakal Calon Kepala Desa
  18. Tanggal 24-28 Juli 2023 : Tindak lanjut terhadap masukan masyarakat atas persyaratan Bakal Calon Kepala Desa
  19. Tanggal 3 Agustus 2023 : Pelaksanaan Seleksi Tambahan
  20. Tanggal 4-8 Agustus 2023 : Penyampaian Surat Undangan Pemilihan Kepala Desa kepada pemilih
  21. Tanggal 10 Agustus 2023 : Penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa
  22. Tanggal 14-22 Agustus 2023 : Pencetakan surat suara
  23. Tanggal 24 Agustus 2023 : Pengarahan Calon Kepala Desa
  24. Tanggal 29-31 Agustus 2023 : Kampanye Calon Kepala Desa
  25. Tanggal 1-5 September 2023 : Masa Tenang
  26. Tanggal 6 September 2023 : Pelaksanaan pemungutan suara
  27. Tanggal 14 September 2023 : Laporan hasil Pemilihan Kepala Desa oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa kepada BPD
  28. Tanggal 19 September 2023 : Laporan hasil Pemilihan Kepala Desa oleh  BPD kepada Bupati melalui Camat
  29. Tanggal 26 September 2023 : Pengarahan Calon Kepala Desa terpilih
  30. Tanggal 30-31 Oktober 2023 : Penerbitan Surat Keputusan Bupati tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa terpilih
  31. Tanggal 11 Desember 2023 : Pelantikan Calon Kepala Desa terpilih.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment