Sosialisasi Kewajiban Pemenuhan Persyaratan Perizinan dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Pendopo Kecamatan Purwodadi

By ADMIN 08 Jun 2023, 00:30:32 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Kewajiban Pemenuhan Persyaratan Perizinan dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Pendopo Kecamatan Purwodadi

Rabu, 7 Juni 2023. Bertempat di Pendopo Kecamatan Purwodadi dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kewajiban Pemenuhan Persyaratan Perizinan dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kecamatan Purwodadi. Turut hadir, Camat Purwodadi Dwi Agung Nugraheni, S. STP., MM, jajaran Forkopimcam Purwodadi, Pendamping Desa dan Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo serta narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo, Kepala Bidang Tata Ruang Yusuf Syarifudin, ST, M.Sc.

Dalam sambutannya, Camat Purwodadi menyampaikan pentingnya sosialisasi ini bagi pemerintah desa karena masalah yang terkait dengan pertanahan, penataan lahan dan perijinan pendirian bangunan sering muncul di  tengah masyarakat. Beliau menambahkan agar pemerintah desa dan para pihak terkait harus memahami aturan dan perijinan yang berlaku dalam melaksanakan pembangunan di wilayah masing-masing dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, narasumber Kepala Bidang Tata Ruang Yusuf Syarifudin, ST, M.Sc memaparkan tentang Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2041 dan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Purworejo-Kutoarjo Tahun 2022-2041 yang pada dasarnya untuk menciptakan kesesuaian antara tata ruang dan rencana usaha/investasi di suatu wilayah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment