Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, Tata Usaha Negara dan Program Jaga Desa

By ADMIN 02 Jun 2023, 23:10:16 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, Tata Usaha Negara  dan Program Jaga Desa

Senin, 29 Mei 2023. Bertempat di Pendopo Kecamatan Purwodadi dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, Tata Usaha Negara  dan Program Jaga Desa antara Pemerintah Desa Se-Kecamatan Purwodadi dengan Kejaksaan Negeri Purworejo.

Acara yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Purworejo ini dihadiri oleh Camat Purwodadi Dwi Agung Nugraheni, S. STP., MM, jajaran Forkopimcam Purwodadi serta Kepala Desa Se-Kecamatan Purwodadi.

Dalam arahannya yang disampaikan setelah acara penandatanganan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purworejo, Eddy Sumarman S.H.,M.H, menyampaikan bahwa dengan adanya  perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh  Kepala Desa Se-Kecamatan Purwodadi tentang penanganan perkara di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini, maka pihak Kejari Purworejo akan memberikan pelayanan hukum bagi para kepala desa di Kecamatan Purwodadi.

Selain memberikan pelayanan hukum, Kejari Purworejo juga akan membantu mensosialisasikan pengawalan penggunaan Dana Desa. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa yang kerap menimpa kepala atau perangkat desa karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai aturan dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu diperlukan bimbingan dan pembinaan bagi para kepala desa beserta perangkatnya agar terhindar dari potensi penyelewengan dana desa.

Salah satu cara untuk mencegah penyelewengan dana desa adalah melalui mitigasi potensi penyelewengan melalui program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa), yaitu program pengawalan dan pendistribusian pemanfaatan Dana Desa. Tujuannya adalah untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan terhadap pengelolaan dana desa.

Program Jaga Desa ini sendiri telah dilakukan Kejari Purworejo sejak 2018 sebagai mitra pemerintah desa untuk berkonsultasi terkait masalah hukum terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Purworejo.

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment