
- Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Sidoharjo Kecamatan Purwodadi
- Mengikuti Rakor Penyelenggaraan Kepemerintahan Berbasis Elektronik di Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
- Puncak Acara dan Pentas Seni dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi
- Pentas Budaya dan Gelar UMKM dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi
- Lomba FASI dan MTQ di SMK Muhammadiyah Purwodad
- Kemeriahan Pawai Budaya dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi
- Acara Sepeda Santai dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi
- Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Lapangan Kecamatan Purwodadi
- Kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan dalam Rangka Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi
- Upacara Bendera HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi
Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Camat Purwodadi Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Sumbersari Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Sumberrejo Kecamatan Purwodadi0
- Acara SIlaturahmi dan Halal Bihalal Dharma Wanita Persatuan di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Acara Halal Bihalal Penyandang Disabilitas di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Kebonsari Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Sendangsari Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Nampurejo Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Tlogorejo Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Brondongrejo Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Musrenbang Desa dan Penyusunan RPJMDes Tahun 2019-2025 di Desa Tegalaren Purwodadi
- Pembinaan Desa Binaan PKK Tahun 2020 di Kecamatan Purwodadi
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Acara Penandatanganan Berita Acara Penetapan Batas Wilayah Administrasi Desa
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Bupati Purworejo Mengunjungi Pondok Pesantren Al Azhar di Desa Karangsari Kecamatan Purwodadi

Kamis, 11 Mei 2023. Bertempat di Balai Desa Ketangi dilaksanakan acara Penyaluran BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ketangi. Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Kecamatan Purwodadi, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Purwodadi; anggota Polsek dan Koramil Purwodadi; Kepala Desa Ketangi beserta perangkat dan warga penerima manfaat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, KPM BLT DD (Keluarga Penerima Manfaat-Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) diprioritaskan untuk keluarga miskin yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada desa. Dalam hal ini, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya yakni tentang program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa.
Kriteria KPM BLT DD diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data P3KE bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 maka Desa dapat menetapkan calon KPM BLT Desa dari keluarga desil 2 sampai 4.
Apabila tidak terdapat keluarga miskin dalam data P3KE maka Desa dapat menetapkan KPM BLT DD berdasarkan kriteria:
a. kehilangan mata pencaharian;
b. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/ dan/atau difabel;
c. tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau
d. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.