- Kecamatan Purwodadi Gelar Rakor Validasi DTSEN sebagai Basis Data Bantuan Sosial
- Tiga Desa di Kecamatan Purwodadi Laksanakan Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027
- Perkuat Kerukunan Beragama, Camat Purwodadi Lakukan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Vihara Dhamma Paramita
- Raih Nilai Memuaskan! SAKIP Kecamatan Purwodadi Sukses Sabet Predikat BB, Siap Tancap Gas Perbaiki Kinerja Tahun Depan
- Pemkab Purworejo Dorong Implementasi Posyandu 6 SPM Mekarsari, Wabup Purworejo hadiri Kegiatan di Desa Brondongrejo
- Sosialisasi Penerangan Hukum Program Jaksa Garda Desa di Kecamatan Purwodadi
- Bimtek Kewirausahaan bagi Anggota Korpri Menjelang Purna Tugas Tahun 2026/2027
- Kecamatan Purwodadi Koordinasikan Efektivitas Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,Camat Purwodadi beri Arahan
- Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Keduren Digelar, Tim Pelaksana Segera Dibentuk
- Pelaksanaan Apel Rutin Pagi ASN & PPPK Kecamatan Purwodadi, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pembina Apel
Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Kebonsari Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Jenarkidul Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Bubutan Kecamatan Purwodadi 0
- Rembug Stunting Sesi II di Balai Desa Nampu Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Rembug Stunting di Balai Desa Gedangan Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Kesugihan Kecamatan Purwodadi 0
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pertusis di Balai Desa Karangmulyo Kecamatan Purwodadi0
- Loka Karya Mini Lintas Sektoral oleh UPT Puskesmas Bragolan di Pendopo Kecamatan Purwodadi 0
- Forum Komunikasi Masyarakat Kecamatan Purwodadi bersama DPRD Kabupaten Purworejo2
- Musyawarah Rembug Stunting di Balai Desa Kesugihan Kecamatan Purwodadi0
- Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Pertusis di Ruang Kerja Camat Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Rapat Koordinasi Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Purworejo, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi hadir
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021

Selasa, 27 Juni 2023. Bertempat di Balai Desa Kebonsari Kecamatan Purwodadi dilaksanakan Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023
Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Kecamatan Purwodadi, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Purwodadi; anggota Polsek dan Koramil Purwodadi; Kepala Desa Kebonsari beserta perangkat dan warga penerima manfaat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, KPM BLT DD (Keluarga Penerima Manfaat-Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) diprioritaskan untuk keluarga miskin yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada desa. Dalam hal ini, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya yakni tentang program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa.
Kriteria KPM BLT DD diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa dan terdapat dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Apabila tidak terdapat keluarga miskin dalam data P3KE maka Desa dapat menetapkan KPM BLT DD berdasarkan kriteria:
- kehilangan mata pencaharian;
- mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/ dan/atau difabel;
- tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
- Apabila tidak terdapat keluarga miskin dalam data P3KE maka Desa dapat menetapkan KPM BLT DD berdasarkan kriteria:
- kehilangan mata pencaharian;
- mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/ dan/atau difabel;
- tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.







