- Pemberitahuan Resik Resik Pantai Bersama Ki Lurah Offroad dalam Rangka Hari Bhayangkara 80 Tahun Polri
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Hadiri Kegiatan Pelepasan Tukik Tahun 2026
- Camat Purwodadi Resmi buka Pawai Taaruf dan Sepeda Santai Desa Plandi Peringati Tahun Baru 1 Muharram 1448 H
- Kasubbag Renkeu Kecamatan Purwodadi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Wakil Bupati Purworejo dalam Kegiatan Pembinaan Politik Di SMAN 3 Purworejo
- Sekcam Purwodadi Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Posyandu 6 SPM di Desa Karangsari
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan II Tahun 2026 Desa Blendung dihadiri Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 Desa Bragolan,Pelaksana Pemdes hadir
- Sosialisasi Program Safe House 110 Polres Purworejo, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Menghadiri
- Penyerahan SK Kenaikan Pangkat ASN warnai Apel Pagi
Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Kesugihan Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pertusis di Balai Desa Karangmulyo Kecamatan Purwodadi0
- Loka Karya Mini Lintas Sektoral oleh UPT Puskesmas Bragolan di Pendopo Kecamatan Purwodadi 0
- Forum Komunikasi Masyarakat Kecamatan Purwodadi bersama DPRD Kabupaten Purworejo2
- Musyawarah Rembug Stunting di Balai Desa Kesugihan Kecamatan Purwodadi0
- Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Pertusis di Ruang Kerja Camat Purwodadi0
- Pembinaan Linmas Desa dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan KPM BLT DD dan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Blendung Kecamatan Purwodadi 0
- Musyawarah Rembug Stunting di Balai Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi0
- Camat Purwodadi Menghadiri Perayaan Waisak 2567 BE/2023 M di Desa Guyangan Kecamatan Purwodadi0
- Aksi Pungut Sampah Plastik dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 20230
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021

Senin, 26 Juni 2023. Bertempat di Balai Desa Kesugihan Kecamatan Purwodadi dilaksanakan Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023
Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Kecamatan Purwodadi, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Purwodadi; anggota Polsek dan Koramil Purwodadi; Kepala Desa Kesugihan beserta perangkat dan warga penerima manfaat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, KPM BLT DD (Keluarga Penerima Manfaat-Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) diprioritaskan untuk keluarga miskin yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada desa. Dalam hal ini, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya yakni tentang program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa.
Kriteria KPM BLT DD diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa dan terdapat dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
-
kehilangan mata pencaharian;
-
mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/ dan/atau difabel;
- tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.





_11zon.jpg)



