- Mini Lokakarya Puskesmas Bubutan di Gedung Serbaguna Desa Guyangan,Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi menghadiri
- Bantuan Logistik dari PMI Kabupaten Purworejo untuk warga desa Purwosari dan Kebonsari, Camat Purwodadi Menyerahkan
- Rapat Pra Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026,Sekcam Purwodadi menghadiri
- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2021, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi hadir
- Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke I tutup buku Tahun 2025 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Jenarwetan, Camat Purwodadi hadir
- Monitoring Bapokting di Pasar Purwodadi, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok
- Penyerahan berkas E-Kinerja dan Penilaian Kinerja Camat Purwodadi untuk bulan Februari 2026
- Monitoring Pembangunan Proyek Pekerjaan Talud Realisasi Bantuan Keuangan Gubernur Tahun 2025 untuk Desa Karanganyar
- Kegiatan Pisah Sambut Kepala Sekolah SMAN 3 Purworejo berlangsung khidmat, Camat Purwodadi menghadiri
- Sosialisasi bagi Kepala Perangkat Daerah terkait Peraturan Bupati Purworejo tentang Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD)
Musyawarah Desa Penetapan Perubahan KPM BLT DD dan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Blendung Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Musyawarah Rembug Stunting di Balai Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi0
- Camat Purwodadi Menghadiri Perayaan Waisak 2567 BE/2023 M di Desa Guyangan Kecamatan Purwodadi0
- Aksi Pungut Sampah Plastik dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 20230
- Sosialisasi Pemilihan Umum 2024 Ramah Difabel di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Sosialisasi Kewajiban Pemenuhan Persyaratan Perizinan dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Rembug Stunting Bersama Wakil Bupati Purworejo di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Bimbingan Teknis Updating Data Bansos dan Usulan Bansos pada Aplikasi SIKS-NG Kemensos di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Camat Purwodadi Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih untuk DPSHP Akhir di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 di Halaman Kantor Kecamatan Purwodadi0
- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, Tata Usaha Negara dan Program Jaga Desa 0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir

Kamis, 15 Juni 2023. Bertempat di Balai Desa Blendung Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan KPM BLT DD & Perubahan APBDes.
Acara ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purwodadi Wahyuningsih, SE, unsur Pemerintahan Desa, BPD, Kelembagaan Desa serta tokoh dan warga Desa Blendung Kecamatan Purwodadi.
Tujuan dilaksanakannya Musyawarah Desa Penetapan Perubahan KPM BLT DD ini adalah untuk melakukan validasi, finalisasi, dan penetapan keluarga miskin penerima BLT-DD Tahun 2023. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, KPM BLT DD (Keluarga Penerima Manfaat-Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) diprioritaskan untuk keluarga miskin yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada desa. Dalam hal ini, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya yakni tentang program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa.
Kriteria KPM BLT DD diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa dan terdapat dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
-
kehilangan mata pencaharian;
-
mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/ dan/atau difabel;
-
tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau
-
rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.









