- Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purworejo
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Bragolan, Camat Purwodadi hadir
- Kegiatan Khotmil Qur’an dan Pengajian dalam rangka Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Desa Banjarsari,Camat Purwodadi hadir
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Jogoresan,Camat Purwodadi hadir
- Pelaksanaan Apel Rutin Pagi ASN & PPPK Kecamatan Purwodadi, Kasi PU dan Trantibum Pembina Apel
- Pelaksanaan Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung KDMP Desa Keduren
- Pengajian Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Masjid Tanzil Iman Blendung, Kasi PU dan Trantibum Kecamatan Purwodadi hadir
- Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Ke I tutup buku tahun 2025 dan launching Laku Pandai Koperasi Desa Merah Putih Desa Bragolan
- Rapat Koordinasi Internal Kecamatan Purwodadi yang membahas Anggaran Tahun 2026, Dipimpin Camat Purwodadi
- Kenduri Agung/Rejeban ini merupakan tradisi masyarakat Desa Sukomanah, Kearifan Lokal yang perlu dilestarikan
Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Jenarkidul Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Bubutan Kecamatan Purwodadi 0
- Rembug Stunting Sesi II di Balai Desa Nampu Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Rembug Stunting di Balai Desa Gedangan Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Kesugihan Kecamatan Purwodadi 0
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pertusis di Balai Desa Karangmulyo Kecamatan Purwodadi0
- Loka Karya Mini Lintas Sektoral oleh UPT Puskesmas Bragolan di Pendopo Kecamatan Purwodadi 0
- Forum Komunikasi Masyarakat Kecamatan Purwodadi bersama DPRD Kabupaten Purworejo1
- Musyawarah Rembug Stunting di Balai Desa Kesugihan Kecamatan Purwodadi0
- Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Pertusis di Ruang Kerja Camat Purwodadi0
- Pembinaan Linmas Desa dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi

Selasa, 27 Juni 2023. Bertempat di Balai Desa Jenarkidul Kecamatan Purwodadi dilaksanakan Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023
Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Kecamatan Purwodadi, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Purwodadi; anggota Polsek dan Koramil Purwodadi; Kepala Desa Jenarkidul beserta perangkat dan 36 warga penerima manfaat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, KPM BLT DD (Keluarga Penerima Manfaat-Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) diprioritaskan untuk keluarga miskin yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada desa. Dalam hal ini, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya yakni tentang program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa.
Kriteria KPM BLT DD diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa dan terdapat dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Apabila tidak terdapat keluarga miskin dalam data P3KE maka Desa dapat menetapkan KPM BLT DD berdasarkan kriteria:
- kehilangan mata pencaharian;
- mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/ dan/atau difabel;
- tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
- Apabila tidak terdapat keluarga miskin dalam data P3KE maka Desa dapat menetapkan KPM BLT DD berdasarkan kriteria:
- kehilangan mata pencaharian;
- mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/ dan/atau difabel;
- tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.









