Breaking News
- Kasi PM Kecamatan Purwodadi Hadiri Rakor Persiapan Penguatan Organisasi Kepemudaan
- Peningkatan Kapasitas SDM Pemberdayaan Perempuan dan Sosialisasi SOP PPA, Kasi PM Kecamatan Purwodadi Menghadiri
- Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, Sekcam Purwodadi Hadiri Pembukaan Posyandu 6 SPM di Desa Keduren
- Penguatan Profesionalisme ASN, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi Hadiri Pembinaan Disiplin KORPRI
- Camat Purwodadi Hadiri Tasyakuran HUT ke-81 TNI di Koramil 14/Purwodadi
- Evaluasi 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Purworejo Digelar di Desa Ketangi
- Kecamatan Purwodadi Serahkan Berkas DPA Perubahan Tahun 2026 ke BPKPAD
- Angin Kencang Sebabkan Dapur Rumah Warga Jatikontal Ambrol
- Staf Kasi Pembangunan Kecamatan Purwodadi Hadiri Musdes Persiapan Musim Tanam I Tahun 2027
- Camat Purwodadi Hadiri Rapat Ketentuan Verifikasi dan Validasi KDMP
Sosialisasi sekaligus pembentukan panitia reorganisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pundensari
Sosialisasi sekaligus pembentukan panitia reorganisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pundensari

Keterangan Gambar : Sosialisasi sekaligus pembentukan panitia reorganisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pundensari
Pemerintah Desa Pundensari menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sekaligus pembentukan panitia reorganisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada hari Rabu, 29 April 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh staf Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Purwodadi sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan dari pihak kecamatan.
Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme dan tahapan reorganisasi BPD, serta pentingnya peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pembentukan panitia yang akan bertugas mengawal seluruh proses penjaringan hingga penetapan anggota BPD.
Dari hasil penjaringan awal, telah terjaring sebanyak lima kandidat calon anggota BPD Desa Pundensari. Selanjutnya, para kandidat tersebut diminta untuk segera melengkapi berkas persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Staf Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Purwodadi dalam arahannya menyampaikan bahwa proses reorganisasi BPD harus dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi. Hal ini penting untuk memastikan terpilihnya anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat desa.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir. Diharapkan melalui proses ini, akan terbentuk BPD Desa Pundensari yang solid dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
#kecamatanpurwodadi_april_2026
#purworejokab
#purworejo
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments




