Breaking News
- Kasi PM Kecamatan Purwodadi Hadiri Rakor Persiapan Penguatan Organisasi Kepemudaan
- Peningkatan Kapasitas SDM Pemberdayaan Perempuan dan Sosialisasi SOP PPA, Kasi PM Kecamatan Purwodadi Menghadiri
- Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, Sekcam Purwodadi Hadiri Pembukaan Posyandu 6 SPM di Desa Keduren
- Penguatan Profesionalisme ASN, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi Hadiri Pembinaan Disiplin KORPRI
- Camat Purwodadi Hadiri Tasyakuran HUT ke-81 TNI di Koramil 14/Purwodadi
- Evaluasi 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Purworejo Digelar di Desa Ketangi
- Kecamatan Purwodadi Serahkan Berkas DPA Perubahan Tahun 2026 ke BPKPAD
- Angin Kencang Sebabkan Dapur Rumah Warga Jatikontal Ambrol
- Staf Kasi Pembangunan Kecamatan Purwodadi Hadiri Musdes Persiapan Musim Tanam I Tahun 2027
- Camat Purwodadi Hadiri Rapat Ketentuan Verifikasi dan Validasi KDMP
Plh. Camat Purwodadi menghadiri Sosialisasi dan Pembentukan Pengisian Keanggotaan BPD yang dilaksanakan di Desa Jogoresan
Plh. Camat Purwodadi menghadiri Sosialisasi dan Pembentukan Pengisian Keanggotaan BPD yang dilaksanakan di Desa Jogoresan

Keterangan Gambar : Plh. Camat Purwodadi menghadiri Sosialisasi dan Pembentukan Pengisian Keanggotaan BPD yang dilaksanakan di Desa Jogoresan
Pada hari Kamis, 23 April 2026, Sekretaris Kecamatan bersama Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purwodadi menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan di Desa Jogoresan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pengisian keanggotaan BPD serta membentuk panitia yang akan menyelenggarakan seluruh tahapan proses tersebut. Berdasarkan hasil musyawarah, telah dibentuk panitia pengisian keanggotaan BPD sebanyak 9 (sembilan) orang, yang terdiri dari 3 (tiga) orang unsur perangkat desa serta 6 (enam) orang dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan tokoh masyarakat.
Dalam forum musyawarah tersebut juga disepakati bahwa mekanisme pengisian keanggotaan BPD akan dilaksanakan melalui pemilihan langsung yang dibagi dalam 3 (tiga) wilayah keterwakilan. Adapun jumlah keanggotaan BPD yang akan diisi sebanyak 7 (tujuh) orang, dengan komposisi 5 (lima) orang laki-laki dan 2 (dua) orang sebagai keterwakilan perempuan.
Dengan terbentuknya panitia serta kesepakatan mekanisme pengisian, diharapkan proses pengisian keanggotaan BPD Desa Jogoresan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments




