Tindak Lanjut Aduan Warga, Kasi Pemdes Lakukan Cek Lokasi Underpass Jenarwetan
Tindak Lanjut Aduan Warga, Kasi Pemdes Lakukan Cek Lokasi Underpass Jenarwetan

By MHusninu 22 Apr 2026, 10:36:49 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Tindak Lanjut Aduan Warga, Kasi Pemdes Lakukan Cek Lokasi Underpass Jenarwetan

Keterangan Gambar : Tindak Lanjut Aduan Warga, Kasi Pemdes Lakukan Cek Lokasi Underpass Jenarwetan


Menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Jenarwetan terkait kondisi jalan underpass bawah rel kereta api,Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Purwodadi melaksanakan konfirmasi dan pengecekan lokasi pada Selasa, 21 April 2026.  Lokasi yang menjadi titik aduan berada di underpass bawah jalan kereta api, tepatnya di Dusun Bakungan RT 01 RW 04, Desa Jenarwetan.
Kegiatan diawali dengan koordinasi di Balai Desa Jenarwetan yang dihadiri oleh Kepala Desa Jenarwetan H.Aris Karmo, S.E.,Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi Wahyuningsih, S.E., Sekretaris Desa Jenarwetan Retno Fajar S
,Kaur Perencanaan Miswadi, serta staf Seksi Pemdes Suparji.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Jenarwetan menyampaikan bahwa jalan di lokasi underpass tersebut sebelumnya telah dilakukan pemeliharaan berupa pengaspalan menggunakan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2018.  Selain itu,akses menuju lokasi juga pernah diusulkan untuk pembangunan melalui Dana Aspirasi Bangub,namun tidak dapat direalisasikan karena terkendala perizinan dari PJKA, sehingga anggaran tersebut dialihkan ke lokasi lain. Sebagai tindak lanjut,pemerintah desa telah melakukan pengurukan tanah pada akses menuju lokasi underpass.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kerusakan jalan yang terjadi saat ini disebabkan oleh kondisi geografis wilayah yang berada di dataran rendah. Pada saat hujan, lokasi tersebut kerap tergenang air akibat banjir, sehingga mengakibatkan kerusakan pada badan jalan, di antaranya aspal mengelupas dan berlubang.
Menanggapi aduan tersebut, Kepala Desa bersama Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan menyampaikan bahwa perbaikan akan ditindaklanjuti melalui kegiatan pemeliharaan jalan yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026, dengan penganggaran pada perubahan anggaran, apabila masih tersedia alokasi dana.  Namun demikian, apabila pada tahun 2026 belum dapat direalisasikan mengingat adanya prioritas penggunaan Dana Desa dari pemerintah pusat, maka pemeliharaan akan dianggarkan pada Tahun Anggaran 2027.
Sebagai tambahan informasi, pembangunan awal underpass Bakungan tersebut merupakan kewenangan PJKA. Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi aduan serta pengukuran

#kecamatanpurwodadi_april_2026




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment