- Rapat Kerja dan Pembinaan Pengurus Dharma Wanita Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Hadiri Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Blendung
- Camat Purwodadi Hadiri Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan Penyaluran BLT DD di Desa Karangmulyo
- Enam Desa di Kecamatan Purwodadi Laksanakan Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027
- Bencana Mengancam, Data Desa Aman! Kecamatan Purwodadi luncurkan Inovasi SADAR DESA
- Tim Penggerak PKK Desa Sukomanah meraih Juara 3 dalam Lomba Kreasi Olahan Pangan Lokal (Menu B2SA)
- Pertanian Purwodadi Berbenah! Demplot PM-AAS dan e-RDKK Jadi Fokus Bersama
- Bencana Mengancam, Data Desa Aman! Kecamatan Purwodadi Luncurkan Inovasi “Sadar Desa\"
- Kecamatan Purwodadi Raih Kategori BB, Sampaikan Tanggapan Resmi SAKIP 2026 ke Inspektorat Purworejo
- Musrenbangdes Karanganyar Bahas Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028
Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Bubutan Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Laporan Kegiatan KKN UGM Tahun 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Jogoresan Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Brondongrejo Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Sukomanah Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Guyangan Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Keponggok Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Karangsari Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Watukuro Kecamatan Purwodadi0
- Pembentukan Forum Anak dan Launching Sarana Aduan Sapa Emak di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Rapat Koordinasi Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Purworejo, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi hadir
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021

Senin, 14 Agustus 2023. Bertempat di Balai Desa Bubutan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023.
Acara ini dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Purwodadi, unsur Pemerintahan Desa, BPD, unsur Lembaga desa, tokoh dan warga Desa Bubutan Kecamatan Purwodadi. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa untuk menuju kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. Sedangkan APBDes adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.
Dalam pelaksanaanya, RKPDes dapat mengalami perubahan karena adanya perubahan prioritas dan kebijakan dalam penggunaan Dana Desa pada tahun berjalan. Oleh karena itu diperlukan musyawarah desa yang melibatkan unsur pemerintah desa, BPD dan unsur-unsur lembaga desa terkait dengan tetap mengacu pada prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa serta ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan APBDes hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa untuk kemudian ditetapkan dalam peraturan Desa mengenai perubahan APBDes dengan tetap mempedomani RKPDes yang sudah ditetapkan.




.jpg)

_11zon.jpg)


