Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2023-2029 dan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Verifikasi dan Validasi P3KE di Balai Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi

By ADMIN 07 Mar 2024, 12:18:29 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2023-2029 dan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Verifikasi dan Validasi P3KE di Balai Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi

Kamis, 29 Februari 2024. Bertempat di Balai Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi dilaksanakan  kegiatan “Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2023-2029 dan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Verifikasi dan Validasi P3KE”, turut hadir dan mengikuti kegiatan ini, tim dari Kecamatan Purwodadi, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Purwodadi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, tokoh serta masyarakat Desa Purwodadi.
       Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan rencana pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun yang memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Semuanya  ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
       Sementara itu, Data P3KE atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem merupakan data yang diperoleh dari Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia) yang digunakan sebagai referensi penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem dan diselenggarakan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Dalam hal ini, Pemerintah Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo  menyelenggarakan verifikasi data P3KE dengan maksud dan tujuan agar diperoleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan terkait penduduk yang tergolong ke dalam kategori penduduk sangat miskin berdasarkan data yang telah ditetapkan (desil 1). Dari data P3KE yang telah diverifikasi dan divalidasi ini, nantinya juga dapat sebagai acuan dalam penetapan bantuan sosial yang sesuai.
 
 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment