Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi

By ADMIN 07 Mar 2024, 12:19:47 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi

Kamis, 29 Februari 2024. Bertempat di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi dilaksanakan  kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD ) Tahun 2024. Acara dihadiri oleh Tim Kecamatan Purwodadi,  Kepala Desa beserta Perangkat Desa Jenarwetan, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh serta masyarakat Desa Jenarwetan.
       Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang salah satunya dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai. Inilah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD ) Tahun 2024. Sebelum dilakukan penetapan terhadap KPM BLT DD, terlebih dahulu dilakukan  musyawarah desa yang bertujuan untuk validasi, verifikasi dan finalisasi terhadap data keluarga miskin calon Penerima BLT-DD Tahun 2024.
       Sementara itu, Data P3KE atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem merupakan data yang diperoleh dari Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia) yang digunakan sebagai referensi penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem dan diselenggarakan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Dalam hal ini, Pemerintah Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo  menyelenggarakan verifikasi data P3KE dengan maksud dan tujuan agar diperoleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan terkait penduduk yang tergolong ke dalam kategori penduduk sangat miskin berdasarkan data yang telah ditetapkan (desil 1). Dari data P3KE yang telah diverifikasi dan divalidasi ini, nantinya juga dapat sebagai acuan dalam penetapan bantuan sosial yang sesuai.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment