Monitoring dan Pendampingan Penatausahaan Aset Desa di Pendopo Kecamatan Purwodadi

By ADMIN 02 Okt 2023, 22:31:30 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Monitoring dan Pendampingan Penatausahaan Aset Desa di Pendopo Kecamatan Purwodadi

Kamis, 28 September 2023. Bertempat di Pendopo  Kecamatan Purwodadi dilaksanakan kegiatan  Monitoring dan Pendampingan Penatausahaan Aset Desa.
         Monitoring dan pendataan aset desa ini dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) dan Inspektorat Kabupaten Purworejo.
         Tujuan kegiatan ini adalah agar pengelolaan aset desa oleh Pemerintah Desa dapat benar-benar dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, kewenangan yang dimiliki oleh desa salah satunya adalah kewenangan dalam pengelolaan aset desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan pendapatan desa.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment