- Musyawarah Desa Pengelolaan Lahan Pertanian di Balai Desa Sumbersari
- Musdes Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025,KPM BLT DD, Mutasi Perangkat Desa Desa Geparang
- Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025 Desa Kesugihan
- Bupati Purworejo hadiri Prosesi Khataman 47 santri dan Pengajian Ponpes Al Quddus Desa Jogoresan
- Evakuasi Penanganan Orang hilang/terlantar/ODGJ di Desa Jenarkidul
- Sossialisasi Pembuatan Pupuk Bokashi bagi Warga Desa Pundensari
- Kecamatan Purwodadi Pastikan Ikut Gerebeg Budaya di Peringatan Hari Jadi Purworejo ke 194
- Pastikan Target Kinerja Kecamatan Purwodadi Konsultasti ke Bagian Organisasi Setda Purworejo
- Pengajian Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Fajar Desa Kesugihan
- Camat Purwodadi menghadiri Wayang Kulit di Desa JenarLor dalam rangka Merti Desa Tahun 2025
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Banjarsari Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Geparang Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Bubutan Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Bragolan Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Gesing Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Jogoresan Kecamatan Purwodadi0
- Loka Karya Mini Lintas Sektoral UPT Puskesmas Bragolan Tahun 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Triwulan III Tahun Anggaran 2023 di Desa Sidoharjo Kecamatan Purwodadi0
- Staf Meeting dan Rapat Koordinasi di Ruang Kerja Camat Purwodadi0
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Kesugihan Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Purwosari Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
Senin, 25 September 2023. Bertempat di Balai Desa Banjarsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024.
Acara ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musrenbangdes dari Kecamatan Purwodadi, dan diikuti oleh unsur Pemerintahan Desa, BPD, unsur Lembaga Kemasyarakatan, Pendamping Desa, unsur teknis terkait serta tokoh dan warga Desa Banjarsari Kecamatan Purwodadi.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPDES Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di 40 desa di wilayah Kecamatan Purwodadi mulai tanggal 14 September 2023 sampai 22 September 2023. Musrenbangdes adalah proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, dimana masyarakat desa secara aktif terlibat untuk mendiskusikan, merumuskan, dan menentukan prioritas pembangunan yang dilakukan di desa. Tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan dalam tahun berkenaan.
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dengan difasilitasi oleh Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dengan difasilitasi oleh Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa dengan melibatkan keterwakilan semua unsur atau komponen masyarakat Desa seperti BPD, TP PKK dan Lembaga kemasyarakatan Desa lainnya, Pendamping Desa dan atau PLD, UPT Puskesmas, Kader Kesehatan atau Bidan Desa, instansi atau Perangkat Daerah teknis terkait atau sesuai kebutuhan Desa, Bhabinkamtibmas dan atau Bhabinsa, serta unsur Masyarakat lainnya untuk bersama-sama membahas, menetapkan dan mengesahkan RKP Desa yang meliput:
- Pembahasan rancangan RKP Desa;
- Penetapan rancangan RKP Desa melalui berita acara Musyawarah Desa;
- Pengesahan dokumen RKP Desa;
- Berita acara Musyawarah Desa ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, anggota BPD dan seorang perwakilan masyarakat Desa;
- Pengesahan dokumen RKP Desa dilakukan dengan penandatangan Peraturan Desa tentang RKP Desa oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.