
Breaking News
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Upacara Hari KORPRI Ke-52 Tahun 2023 di Halaman Kantor Kecamatan Purwodadi
- Rakor dalam Rangka Penguatan BUMDES di Ruang Kerja Camat Purwodadi
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Balai Desa Sumberrejo
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Balai Desa Sukomanah
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Balai Desa Bongkot
- Pelantikan Pramuka Garuda Kwaran Purwodadi di Gedung KPRI Merata Kecamatan Purwodadi
- Rakor Petugas Lapangan Keluarga Berencana di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Monitoring Pelaksanaan Pembangunan dengan Dana Desa di Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi
- Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember 2023 di Halaman Kantor Kecamatan Purwodadi
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Jenarkidul Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Triwulan III Tahun Anggaran 2023 di Desa Pundensari Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Triwulan III Tahun Anggaran 2023 di Desa Nampu Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Triwulan III Tahun Anggaran 2023 di Desa Sendangsari Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Triwulan III Tahun Anggaran 2023 di Desa Brondongrejo Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Banjarsari Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Geparang Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Bubutan Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Bragolan Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Gesing Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Jogoresan Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Musrenbang Desa dan Penyusunan RPJMDes Tahun 2019-2025 di Desa Tegalaren Purwodadi
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Pembinaan Desa Binaan PKK Tahun 2020 di Kecamatan Purwodadi
- Acara Penandatanganan Berita Acara Penetapan Batas Wilayah Administrasi Desa

Senin, 25 September 2023. Bertempat di Balai Desa Jenarkidul Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024.
Acara ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musrenbangdes dari Kecamatan Purwodadi, dan diikuti oleh unsur Pemerintahan Desa, BPD, unsur Lembaga Kemasyarakatan, Pendamping Desa, unsur teknis terkait serta tokoh dan warga Desa Jenarkidul Kecamatan Purwodadi.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPDES Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di 40 desa di wilayah Kecamatan Purwodadi mulai tanggal 14 September 2023 sampai 22 September 2023. Musrenbangdes adalah proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, dimana masyarakat desa secara aktif terlibat untuk mendiskusikan, merumuskan, dan menentukan prioritas pembangunan yang dilakukan di desa. Tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan dalam tahun berkenaan.
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2024 ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dengan difasilitasi oleh Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa dengan melibatkan keterwakilan semua unsur atau komponen masyarakat Desa seperti BPD, TP PKK dan Lembaga kemasyarakatan Desa lainnya, Pendamping Desa dan atau PLD, UPT Puskesmas, Kader Kesehatan atau Bidan Desa, instansi atau Perangkat Daerah teknis terkait atau sesuai kebutuhan Desa, Bhabinkamtibmas dan atau Bhabinsa, serta unsur Masyarakat lainnya untuk bersama-sama membahas, menetapkan dan mengesahkan RKP Desa yang meliputi:
-
Pembahasan rancangan RKP Desa;
-
Penetapan rancangan RKP Desa melalui berita acara Musyawarah Desa;
-
Pengesahan dokumen RKP Desa;
-
Berita acara Musyawarah Desa ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, anggota BPD dan seorang perwakilan masyarakat Desa;
-
Pengesahan dokumen RKP Desa dilakukan dengan penandatangan Peraturan Desa tentang RKP Desa oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments