- Mini Lokakarya Puskesmas Bubutan di Gedung Serbaguna Desa Guyangan,Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi menghadiri
- Bantuan Logistik dari PMI Kabupaten Purworejo untuk warga desa Purwosari dan Kebonsari, Camat Purwodadi Menyerahkan
- Rapat Pra Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026,Sekcam Purwodadi menghadiri
- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2021, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi hadir
- Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke I tutup buku Tahun 2025 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Jenarwetan, Camat Purwodadi hadir
- Monitoring Bapokting di Pasar Purwodadi, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok
- Penyerahan berkas E-Kinerja dan Penilaian Kinerja Camat Purwodadi untuk bulan Februari 2026
- Monitoring Pembangunan Proyek Pekerjaan Talud Realisasi Bantuan Keuangan Gubernur Tahun 2025 untuk Desa Karanganyar
- Kegiatan Pisah Sambut Kepala Sekolah SMAN 3 Purworejo berlangsung khidmat, Camat Purwodadi menghadiri
- Sosialisasi bagi Kepala Perangkat Daerah terkait Peraturan Bupati Purworejo tentang Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD)
Sosialisasi Aplikasi SIN ATS (Anak Tidak Sekolah)
Sosialisasi Aplikasi SIN ATS (Anak Tidak Sekolah)
Berita Terkait
- Sosialisasi Jaminan Kesehatan (BPJS)0
- Acara Halal Bihalal Camat Purwodadi bersama Kelompok Masyarakat Penyandang Disabilitas0
- Silaturahmi dan Halal Bihalal Dharma Wanita Persatuan Purwodadi di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Staf Meeting di Ruang Kerja Camat Purwodadi0
- Kegiatan Kerja Bakti Membersihkan Lingkungan Kantor Kecamatan Purwodadi0
- Halal Bihalal Staf Kantor Kecamatan Purwodadi0
- Bupati Purworejo Membuka Acara Gerakan Pangan Murah di Desa Kesugihan Kecamatan Purwodadi0
- Senam Pekan Panutan PBB dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke-193 Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Purwodadi 0
- Pengajian Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H di Pendopo Eks Kawedanan Purwodadi0
- Penyerahan Bantuan Bapak Asuh Anak Stunting Bulan Kedua Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
_11zon.jpg)
Keterangan Gambar : Sosialisasi Aplikasi SIN ATS (Anak Tidak Sekolah)
Selasa,7 Mei 2024 Camat Purwodadi di dampingi Sekretaris Kecamatan dan narasumber dari DPPAPMD dan Bappedalitbang Kabupaten Purworejo membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIN ATS (Anak Tidak Sekolah). Camat Purwodadi mengucapkan terimakasih atas kehadiran perugas puskesos Desa se-Kecamatan Purwodadi. Beliau menyampaikan Tujuan dari acara tersebut update dan verifikasi data anak tidak sekolah. ATS Merupakan salah satu indikator kategori desa dengan miskin ekstrem. Kurang lebih 4.650 ATS di Kabupaten Purworejo,di Kecamatan Purwodadi terdapt 217 Anak Tidak Sekolah dari 40 Desa. Penanganan Anak Tidak Sekolah, ada beberapa faktor yang menyebabkan Anak Tidak Sekolah diantaranya Karena Faktor biaya/Ekonomi, Fasilitas Pendidikan jauh, Pendidikan bukan merupakan prioritas, Kurangnya perhatian orang tua, Bullying dan lain sebagainya. Tujuan dari adanya penanganan Anak Tidak Sekolah yaitu untuk mengupayakan agar anak yang masih berada diusia sekolah pendidikan dasar dan menengah usia (7-18 tahun) mau melanjutkan pendidikan secara formal sesuai dengan program pemerintah dibidang pendidikan yaitu tuntasnya Wajib 12 Tahun. Harapannya hasil dari data verifikasi ini dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan









