Sosialisasi dan Pembinaan Kesiapan Satlinmas dalam Pemilu 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi

By ADMIN 23 Feb 2024, 20:37:15 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi dan Pembinaan Kesiapan Satlinmas dalam Pemilu 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi

Rabu, 7 Februari 2024. Bertempat di pendopo Kecamatan Purwodadi dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024. Turut hadir dan mengikuti kegiatan ini, Camat Purwodadi, Dwi Agung Nugraheni, S.STP., MM; Kapolsek dan Danramil Purwodadi; Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo serta para anggota Satlinmas di Kecamatan Purwodadi.
       Dalam sambutannya mengawali acara, Camat Purwodadi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para pihak atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menambahkan bahwa Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas memiliki peran yang besar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Oleh karena itu anggota Satlinmas harus dipersiapkan sebaik mungkin demi suksenya penyelenggaraan  Pemilu 2024.
       "Satlinmas memiliki peran besar dalam rangka menjaga stabilitas politik dan penguatan stabilitas keamanan di wilayah lingkungan setempat. Untuk itu, anggota Satlinmas harus dipersiapkan menjaga stabilitas politik termasuk persiapan menjaga ketertiban umum saat agenda lima tahunan pemilihan umum demi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tertib, kondusif, damai, dan aman”.  Demikian tegas Camat Purwodadi dalam sambutannya.
 

       Setelah sambutan-sambutan, acara diteruskan dengan pemaparan dari para narasumber yang menyampaikan bahwa sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat; dan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan  Masyarakat dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan  Penyelenggaraan Pemilihan Umum maka Satuan Linmas mempunyai tugas  membantu ketenteraman,  ketertiban keamanan dalam  penyelenggaraan Pemilu dan  membantu upaya  pertahanan negara agar tahapan pemilu dapat  berjalan dengan baik.
       Lebih lanjut, narasumber menjelaskan mengenai tahapan pemilu  yang vital  diperlukan  pengamanan yaitu pencalonan, kampanye, distribusi logistik, pemungutan suara dan penghitungan suara. Selanjutnya, dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban penyelenggaraan Pemilu 2024 Satlinmas sekurang-kurangnya berjumlah 1 (satu) orang  berada di depan pintu  masuk TPS dan 1 (satu)  orang di depan pintu  keluar TPS dengan tugas pokoknya antara lain sebagai berikut:
  • Mengarahkan Pemilih untuk  memastikan namanya  tercantum dalam  salinan DPT;
  • Mengarahkan Pemilih untuk  masuk ke TPS serta  menjaga  ketenteraman,  ketertiban dan  keamanan TPS, dan ;
  • Mengarahkan Pemilih yang tidak  dapat menyerahkan formulir  untuk memastikan namanya  tercantum dalam DPT yang  ditempel di papan pengumuman  TPS dan wajib menunjukkan KTP-el  atau Surat Keterangan kepada  KPPS.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment