Penyaluran BLT DD Triwulan II Tahun Anggaran 2023 di Desa Sukomanah Kecamatan Purwodadi

By ADMIN 28 Jul 2023, 00:18:52 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Penyaluran BLT DD Triwulan II Tahun Anggaran 2023 di Desa Sukomanah Kecamatan Purwodadi

Jumat, 7 Juli 2023 bertempat di Balai Desa Sukomanah Kecamatan Purwodadi dilaksanakan penyaluran BLT DD Triwulan II Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Purwodadi, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Purwodadi, anggota Polsek dan Koramil Kecamatan Purwodadi; Kepala Desa beserta perangkat Desa Sukomanah, dan 20 warga penerima manfaat.

Para penerima manfaat tersebut mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, KPM BLT DD (Keluarga Penerima Manfaat-Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) diprioritaskan untuk keluarga miskin yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada desa. Dalam hal ini, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya yakni tentang program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa.

Kriteria KPM BLT DD diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa dan terdapat dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Apabila tidak terdapat keluarga miskin dalam data P3KE maka Desa dapat menetapkan KPM BLT DD berdasarkan kriteria:

  1. kehilangan mata pencaharian;
  2. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/ dan/atau difabel;
  3. tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  4. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment