- Kegiatan Apel Pagi ASN Kecamatan Purwodadi berlangsung tertib dan khidmat
- Mini Lokakarya Puskesmas Bubutan di Gedung Serbaguna Desa Guyangan,Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi menghadiri
- Bantuan Logistik dari PMI Kabupaten Purworejo untuk warga desa Purwosari dan Kebonsari, Camat Purwodadi Menyerahkan
- Rapat Pra Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026,Sekcam Purwodadi menghadiri
- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2021, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi hadir
- Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke I tutup buku Tahun 2025 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Jenarwetan, Camat Purwodadi hadir
- Monitoring Bapokting di Pasar Purwodadi, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok
- Penyerahan berkas E-Kinerja dan Penilaian Kinerja Camat Purwodadi untuk bulan Februari 2026
- Monitoring Pembangunan Proyek Pekerjaan Talud Realisasi Bantuan Keuangan Gubernur Tahun 2025 untuk Desa Karanganyar
- Kegiatan Pisah Sambut Kepala Sekolah SMAN 3 Purworejo berlangsung khidmat, Camat Purwodadi menghadiri
Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Sidoharjo Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Karanganyar Kecamatan Purwodadi0
- Halal Bihalal dan Silaturahmi bersama Jajaran Forkopimcam dan Instansi terkait di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Apel Pengamanan Obyek Wisata di Pantai Dewaruci Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi0
- Rakor Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) Hasil Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 di Pendopo Kecamatan Purwodadi 0
- Camat Purwodadi Membuka Acara Pembinaan PKK oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Plandi Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Sumberrejo Kecamatan Purwodadi0
- Staf Meeting di Ruang Kerja Camat Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Jenarkidul Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir

Kamis, 27 April 2023. Bertempat di Balai Desa Sidoharjo dilaksanakan acara Penyaluran BLT DD kepada warga penerima manfaat di Desa Sidoharjo. Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Kecamatan Purwodadi, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Purwodadi; anggota Polsek dan Koramil Purwodadi; Kepala Desa Sidoharjo beserta perangkat dan warga penerima manfaat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, KPM BLT DD (Keluarga Penerima Manfaat-Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) diprioritaskan untuk keluarga miskin yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada desa. Dalam hal ini, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya yakni tentang program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa.
Kriteria KPM BLT DD diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data P3KE bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 maka Desa dapat menetapkan calon KPM BLT Desa dari keluarga desil 2 sampai 4.
Apabila tidak terdapat keluarga miskin dalam data P3KE maka Desa dapat menetapkan KPM BLT DD berdasarkan kriteria:
a. kehilangan mata pencaharian;
b. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/ dan/atau difabel;
c. tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau
d. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.








