Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Karanganyar Kecamatan Purwodadi

By ADMIN 03 Mei 2023, 17:52:39 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Karanganyar Kecamatan Purwodadi

Jumat, 28 April 2023. Bertempat di Balai Desa Karanganyar dilaksanakan acara Penyaluran BLT DD kepada warga penerima manfaat di Desa Karanganyar. Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Desa (PD) Kecamatan Purwodadi; anggota Polsek dan Koramil Purwodadi; Kepala Desa Karanganyar beserta perangkat dan warga penerima manfaat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, KPM BLT DD (Keluarga Penerima Manfaat-Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) diprioritaskan untuk keluarga miskin yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada desa. Dalam hal ini, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya yakni tentang program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa.

Kriteria KPM BLT DD diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data P3KE bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 maka Desa dapat menetapkan calon KPM BLT Desa dari keluarga desil 2 sampai 4.

Apabila tidak terdapat keluarga miskin dalam data P3KE maka Desa dapat menetapkan KPM BLT DD  berdasarkan kriteria:

a. kehilangan mata pencaharian;

b. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/ dan/atau difabel;

c. tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau

d. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment