- Musyawarah Desa Pengelolaan Lahan Pertanian di Balai Desa Sumbersari
- Musdes Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025,KPM BLT DD, Mutasi Perangkat Desa Desa Geparang
- Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025 Desa Kesugihan
- Bupati Purworejo hadiri Prosesi Khataman 47 santri dan Pengajian Ponpes Al Quddus Desa Jogoresan
- Evakuasi Penanganan Orang hilang/terlantar/ODGJ di Desa Jenarkidul
- Sossialisasi Pembuatan Pupuk Bokashi bagi Warga Desa Pundensari
- Kecamatan Purwodadi Pastikan Ikut Gerebeg Budaya di Peringatan Hari Jadi Purworejo ke 194
- Pastikan Target Kinerja Kecamatan Purwodadi Konsultasti ke Bagian Organisasi Setda Purworejo
- Pengajian Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Fajar Desa Kesugihan
- Camat Purwodadi menghadiri Wayang Kulit di Desa JenarLor dalam rangka Merti Desa Tahun 2025
Kegiatan Pembinaan BUMDes se-Kecamatan Purwodadi
Kegiatan Pembinaan BUMDes se-Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Nampu0
- Pembinaan dan Pemberdayaan Pariwisata bagi Pokdarwis di Purwodadi0
- Kecamatan Purwodadi Juara I (Pertama) dalam Karnaval HUT KEMRI ke 79 Kategori Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Purworejo0
- Monitoring BUMDESMA di Desa Jogoboyo0
- Monitoring BUMDESMA di Desa Jenarwetan0
- Sossialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Kelompok Informasi Masyarakat di Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Desa Bantuan Keuangan Propinsi Jateng TA 2024 Kepada Pemerintahan Desa Tahun 2024 di Balai Desa Pundensari 0
- Rapat Kerja Pelantikan Pengurus PKK Tingkat Kecamatan Purwodadi0
- Acara Halal Bihalal Camat Purwodadi bersama Kelompok Masyarakat Penyandang Disabilitas0
- Silaturahmi dan Halal Bihalal Dharma Wanita Persatuan Purwodadi di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
Keterangan Gambar : Kegiatan Pembinaan BUMDes se-Kecamatan Purwodadi
Pada Hari Rabu, 02 Oktober 2024 dimulai pukul 08.00 sampai dengan selesai telah dilaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan dan Pembinaan BumDes (Desk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bumdes) untuk Pengurus BUMDes se- Kecamatan Purwodadi bertempat di Pendopo Kecamatan Purwodadi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tenaga Ahli PMD Kabupaten Bapak Koko Andrianto, Ikut memberikan Sambutan Sekcam Purwodadi, Veny Yudha Apriyani,S.STP MH dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Darmiyati,S.Sos sebagai penanggung jawab pelaksana kegiatan.
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa berdasarkan kebutuhan dan potensi desa (pusat kajian dinamika dan sistem pembangunan, 2007:4). Berdasarkan Permendes Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, bahwa BUM Desa didirikan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa).
Sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi di perdesaan, BUM Desa harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Untuk itu, BUM Desa dimaksudkan agar keberadaan dan kinerjanya mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Keberadaan dan kinerjanya mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatankesejahteraan warga desa.
Terdapat ciri-ciri utama yang membedakan BUM Desa dengan lembaga ekonomi komersial pada umumnya yaitu: a. Badan usaha ini dimiliki oleh desa dan dikelola secara bersama; b. Modal usaha bersumber dari desa (51%) dan dari masyarakat (49%) melalui penyertaan modal (saham atau andil); c. Operasionalisasinya menggunakan falsafah bisnis yang berakar dari budaya lokal (local wisdom); d. Bidang usaha yang dijalankan didasarkan pada potensi dan hasil informasi pasar; e. Keuntungan yang diperoleh ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota (penyerta modal) dan masyarakat melalui kebijakan desa (village policy); f. Difasilitasi oleh Pemerintah, Pemprov, Pemkab, dan Pemdes; g. Pelaksanaan operasionalisasi dikontrol secara bersama (Pemdes,BPD, anggota) dikutip dari (Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan, 2007:4).
BUM Desa merupakan suatu lembaga ekonomi yang modal usahanya dibangun atas inisiatif masyarakat yang menganut asas mandiri. Dalam Permendes Nomor 4 tahun 2015 tentang BUM Desa,modal awal BUM Desa bersumber dari APB Desa yang selanjutnya mendapat penyertaan modal desa dan modal masyarakat desa. Ada beberapa tujuan pendirian BUM Desa, diantaranya:
a. Meningkatkan perekonomian desa;
b. Meningkatkan pendapatan asli desa;
c. Meningkatkan pengolahan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
d. Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pedesaan.
Pendirian BUM Desa merupakan perwujudan dari pengelolaan ekonomi produktif desa yang dilakukan secara kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, akuntabel, dan sustainable.
Untuk itu, perlu upaya yang serius untuk pengelolaan BUM Desa agar mampu berjalan secara efektif, efisien, profesional dan mandiri.