Kecamatan Purwodadi Umumkan RUP Perubahan Tahun Anggaran 2025
Kecamatan Purwodadi Umumkan RUP Perubahan Tahun Anggaran 2025

By administrator 26 Sep 2025, 15:40:09 WIB Informasi Serta Merta

Berita Terkait

Berita Populer

Kecamatan Purwodadi Umumkan RUP Perubahan Tahun Anggaran 2025

Keterangan Gambar : RUP Perubahan Kecamatan Purwodadi


Purwodadi – Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo resmi mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Perubahan Tahun Anggaran 2025 melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

RUP Perubahan tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari penyesuaian kebijakan anggaran daerah dan kebutuhan riil kegiatan pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kecamatan Purwodadi. Perubahan ini mencakup berbagai jenis pengadaan, mulai dari pengadaan barang, jasa konsultansi, jasa lainnya, hingga pekerjaan konstruksi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan kecamatan.

Camat Purwodadi dalam keterangannya menyampaikan bahwa RUP Perubahan 2025 ini diharapkan dapat menjadi pedoman sekaligus memberikan transparansi bagi seluruh pihak, khususnya masyarakat dan penyedia jasa, mengenai rencana kegiatan pengadaan yang akan dilaksanakan.

“Dengan adanya pengumuman RUP Perubahan ini, kami ingin memastikan proses pengadaan di Kecamatan Purwodadi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip efisiensi serta efektifitas. Selain itu, kami membuka ruang bagi para pelaku usaha untuk dapat ikut serta dalam proses pengadaan secara adil dan kompetitif,” jelasnya.

Penyusunan RUP Perubahan Kecamatan Purwodadi Tahun 2025 ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi e-government, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Purworejo.

Masyarakat dan penyedia jasa dapat mengakses detail RUP Perubahan tersebut melalui aplikasi SiRUP LKPP secara daring, sehingga informasi dapat diperoleh dengan cepat, terbuka, dan mudah diakses.

Dengan ditetapkannya RUP Perubahan ini, Kecamatan Purwodadi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mendorong partisipasi publik, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment