Koordinasi Penjelasan Pelaksanaan PM-PEKPPP Tahun 2025, Sekcam Purwodadi hadir
Koordinasi Penjelasan Pelaksanaan PM-PEKPPP Tahun 2025, Sekcam Purwodadi hadir

By administrator 15 Sep 2025, 08:03:52 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Koordinasi  Penjelasan Pelaksanaan PM-PEKPPP Tahun 2025, Sekcam Purwodadi hadir

Keterangan Gambar : Koordinasi Penjelasan Pelaksanaan PM-PEKPPP Tahun 2025, Sekcam Purwodadi hadir


Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam tangka pelaksanaan Permen PANRB No.4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permen PANRB No.29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik. Ditetapkan bahwa Kabupaten/Kota wajib melaksanakan Penilaian Mandiri PEKPPP.

Jumat, 12 September 2025 di Ruang Rapat Asisten 2 Setda Kab. Purworejo. Segenap Pejabat Administrator dan Pengawas yang membidangi kesekretariatan hadir dan mengikuti penjelasan Pelaksanaan PM-PEKPPP Tahun 2025.

PEKPPP adalah singkatan dari Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik. Ini merupakan program tahunan dari KemenPAN-RB yang bertujuan untuk:
1. ​Menilai kualitas pelayanan publik: Mengukur sejauh mana penyelenggara pelayanan publik (misalnya, kantor kecamatan, puskesmas, atau dinas) telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
2. ​Mendorong peningkatan kualitas: Memberikan umpan balik dan rekomendasi kepada instansi agar terus meningkatkan mutu layanannya.
3. ​Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik: Menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment