- Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah Wilcambidik Kecamatan Purwodadi Tahun 2026 Berlangsung Tertib dan Lancar
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Bersama Koperasi Desa Merah Putih Sukomanah Watukuro Berjalan Lancar
- Pembinaan Ketua RT dan RW se-Kabupaten Purworejo di Kecamatan Purwodadi,dihadiri Bupati Purworejo
- Penyerahan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Jenarlor oleh Camat Purwodadi
- Optimalisasi Persiapan Lomba Proklim, Kecamatan Purwodadi Monitoring Desa Kentengrejo
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Triwulan I Tahun 2026 untuk Desa Sumbersari, Dihadiri Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi
- 30 persen ASN Kecamatan Purwodadi menerapkan WFH dan Mengikuti Webinar Bangkom Series
- Sekretaris Kecamatan Purwodadi hadiri Layanan Dokter Spesialis Keliling (SPELLING) di Desa Geparang
- Plh. Camat Purwodadi menghadiri Sosialisasi dan Pembentukan Pengisian Keanggotaan BPD yang dilaksanakan di Desa Jogoresan
- Plh. Camat Purwodadi hadiri Pelantikan Perangkat Desa Brondongrejo
Koordinasi Penjelasan Pelaksanaan PM-PEKPPP Tahun 2025, Sekcam Purwodadi hadir
Koordinasi Penjelasan Pelaksanaan PM-PEKPPP Tahun 2025, Sekcam Purwodadi hadir
Berita Terkait
- Kegiatan Senam Bersama Camat Purwodadi dengan Para Pegawai ASN, Jalin Kebersamaan 0
- Haornas ke-42, Momentum untuk Bersatu Membangun Olahraga, Sekcam Purwodadi turut hadir 0
- Pengajian akbar dalam Rangka Maulud Nabi Muhammad SAW Di Masjid Baiturroja Desa Nampurejo,Camat Purwodadi hadir0
- Pengajian Maulud Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Bayyan Desa Jogoboyo, Camat Purwodadi hadir0
- Pertemuan rutin Forum Pusat Kegiatan Gugus (PKG) TK dan PAUD Non Formal Kecamatan Purwodadi,Bunda PAUD serahkan Piala kejuaraan Karnaval TK dan PAUD Non Formal 7
- Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan UMKM di Rumah Makan Pringsewu Keduren, Camat berikan Pengarahan0
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Desa Kesugihan, Camat berikan Sambutan0
- Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk dalam rangka Merti Desa dan Malam Tasyakuran HUT RI Ke 80 Desa Keponggok, Camat Purwodadi hadir0
- Pelaksanaan Pentas Seni Wayang Kulit dalam rangka HUT RI ke 80 di Desa Purwosari,berjalan meriah0
- Jalan Sehat Desa Guyangan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 80, Dilepas keberangkatannya Oleh Camat Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021

Keterangan Gambar : Koordinasi Penjelasan Pelaksanaan PM-PEKPPP Tahun 2025, Sekcam Purwodadi hadir
Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam tangka pelaksanaan Permen PANRB No.4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permen PANRB No.29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik. Ditetapkan bahwa Kabupaten/Kota wajib melaksanakan Penilaian Mandiri PEKPPP.
Jumat, 12 September 2025 di Ruang Rapat Asisten 2 Setda Kab. Purworejo. Segenap Pejabat Administrator dan Pengawas yang membidangi kesekretariatan hadir dan mengikuti penjelasan Pelaksanaan PM-PEKPPP Tahun 2025.
PEKPPP adalah singkatan dari Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik. Ini merupakan program tahunan dari KemenPAN-RB yang bertujuan untuk:
1. Menilai kualitas pelayanan publik: Mengukur sejauh mana penyelenggara pelayanan publik (misalnya, kantor kecamatan, puskesmas, atau dinas) telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
2. Mendorong peningkatan kualitas: Memberikan umpan balik dan rekomendasi kepada instansi agar terus meningkatkan mutu layanannya.
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik: Menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




.jpg)




