Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai di Pendopo Kecamatan Purwodadi

By ADMIN 30 Nov 2023, 10:13:09 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai di Pendopo Kecamatan Purwodadi

Selasa, 24 Oktober 2023. Bertempat di Pendopo Kecamatan Purwodadi dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dengan narasumber dari BKPSDM Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh seluruh ASN di OPD Kecamatan Purwodadi.
        Dalam arahannya, Camat Purwodadi menyampaikan bahwa pengelolaan kinerja pegawai memiliki 4 (empat) tahapan yakni perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan tindak lanjut. “Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP seharusnya dibuat diawal tahun karena adanya perjanjian kinerja antara pegawai yang dinilai dengan pejabat yang menilai. SKP memuat target, rencana kerja, sasaran serta hasil kerja. Oleh karena itu, dalam penyusunan SKP harus linier dan selaras (cascading), urut dari atas ke bawah dengan berbasis pada output pencapaian hasil kerja” jelas Camat Purwodadi dalam arahannya.
         Berdasarkan Permenpan RB  Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, ada beberapa poin perubahan terkait pengelolaan kinerja ASN yaitu menyangkut prinsip umum pengelolaan kinerja pegawai yang tidak hanya sekadar menilai kinerja pegawai tetapi juga sebagai instrument untuk meningkatkan kinerja pegawai, tidak hanya merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir tetapi juga harus mampu memenuhi sasaran dan tujuan organisasi.
       Dengan peraturan baru ini, format penyusunan SKP dibagi menjadi dua, yaitu Model SKP menggunakan pendekatan indikator kuantitatif dan kualitatif. Selanjutnya  rencana hasil kerja pada SKP dituliskan dalam bahasa pencapaian (hasil kerja) dan bukan aktivitas maupun kategori pekerjaannya. Selain itu Core Values Ber-Akhlak dan panduan perilakunya sebagai perilaku kerja yang akan mempengaruhi predikat kinerja ASN.
         Dengan adanya Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai ini, diharapkan terdapat kejelasan dan persamaan presepsi dalam penyusunan dan penilaian kinerja ASN, meningkatkan kemampuan ASN  dalam penilaian kinerja serta sebagai instrument untuk meningkatkan akuntabilitas dan kedisiplinan ASN.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment