Breaking News
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Hadiri Kegiatan Pelepasan Tukik Tahun 2026
- Camat Purwodadi Resmi buka Pawai Taaruf dan Sepeda Santai Desa Plandi Peringati Tahun Baru 1 Muharram 1448 H
- Kasubbag Renkeu Kecamatan Purwodadi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Wakil Bupati Purworejo dalam Kegiatan Pembinaan Politik Di SMAN 3 Purworejo
- Sekcam Purwodadi Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Posyandu 6 SPM di Desa Karangsari
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan II Tahun 2026 Desa Blendung dihadiri Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 Desa Bragolan,Pelaksana Pemdes hadir
- Sosialisasi Program Safe House 110 Polres Purworejo, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Menghadiri
- Penyerahan SK Kenaikan Pangkat ASN warnai Apel Pagi
- Penyaluran BLT-DD Tahap II Tahun 2026 Desa Tlogorejo,Kasi PU dan Trantib hadir
Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai di Pendopo Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Monitoring Pembangunan Fisik dengan Dana Desa di Desa Watukuro Kecamatan Purwodadi0
- Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Fisik dengan Dana Desa di Ruang Pendamping Desa Kecamatan Purwodadi0
- Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran di Pendopo Eks Kawedanan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Bubutan Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Triwulan III Tahun Anggaran 2023 di Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi0
- Staf Meeting dan Rapat Koordinasi di Ruang Kerja Camat Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Jenarlor Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021

Selasa, 24 Oktober 2023. Bertempat di Pendopo Kecamatan Purwodadi dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dengan narasumber dari BKPSDM Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh seluruh ASN di OPD Kecamatan Purwodadi.
Dalam arahannya, Camat Purwodadi menyampaikan bahwa pengelolaan kinerja pegawai memiliki 4 (empat) tahapan yakni perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan tindak lanjut. “Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP seharusnya dibuat diawal tahun karena adanya perjanjian kinerja antara pegawai yang dinilai dengan pejabat yang menilai. SKP memuat target, rencana kerja, sasaran serta hasil kerja. Oleh karena itu, dalam penyusunan SKP harus linier dan selaras (cascading), urut dari atas ke bawah dengan berbasis pada output pencapaian hasil kerja” jelas Camat Purwodadi dalam arahannya.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, ada beberapa poin perubahan terkait pengelolaan kinerja ASN yaitu menyangkut prinsip umum pengelolaan kinerja pegawai yang tidak hanya sekadar menilai kinerja pegawai tetapi juga sebagai instrument untuk meningkatkan kinerja pegawai, tidak hanya merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir tetapi juga harus mampu memenuhi sasaran dan tujuan organisasi.
Dengan peraturan baru ini, format penyusunan SKP dibagi menjadi dua, yaitu Model SKP menggunakan pendekatan indikator kuantitatif dan kualitatif. Selanjutnya rencana hasil kerja pada SKP dituliskan dalam bahasa pencapaian (hasil kerja) dan bukan aktivitas maupun kategori pekerjaannya. Selain itu Core Values Ber-Akhlak dan panduan perilakunya sebagai perilaku kerja yang akan mempengaruhi predikat kinerja ASN.
Dengan adanya Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai ini, diharapkan terdapat kejelasan dan persamaan presepsi dalam penyusunan dan penilaian kinerja ASN, meningkatkan kemampuan ASN dalam penilaian kinerja serta sebagai instrument untuk meningkatkan akuntabilitas dan kedisiplinan ASN.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments




_11zon.jpg)




