Breaking News
- Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purworejo
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Bragolan, Camat Purwodadi hadir
- Kegiatan Khotmil Qur’an dan Pengajian dalam rangka Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Desa Banjarsari,Camat Purwodadi hadir
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Jogoresan,Camat Purwodadi hadir
- Pelaksanaan Apel Rutin Pagi ASN & PPPK Kecamatan Purwodadi, Kasi PU dan Trantibum Pembina Apel
- Pelaksanaan Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung KDMP Desa Keduren
- Pengajian Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Masjid Tanzil Iman Blendung, Kasi PU dan Trantibum Kecamatan Purwodadi hadir
- Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Ke I tutup buku tahun 2025 dan launching Laku Pandai Koperasi Desa Merah Putih Desa Bragolan
- Rapat Koordinasi Internal Kecamatan Purwodadi yang membahas Anggaran Tahun 2026, Dipimpin Camat Purwodadi
- Kenduri Agung/Rejeban ini merupakan tradisi masyarakat Desa Sukomanah, Kearifan Lokal yang perlu dilestarikan
Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai di Pendopo Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Monitoring Pembangunan Fisik dengan Dana Desa di Desa Watukuro Kecamatan Purwodadi0
- Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Fisik dengan Dana Desa di Ruang Pendamping Desa Kecamatan Purwodadi0
- Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran di Pendopo Eks Kawedanan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Bubutan Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Triwulan III Tahun Anggaran 2023 di Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi0
- Staf Meeting dan Rapat Koordinasi di Ruang Kerja Camat Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Jenarlor Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi

Selasa, 24 Oktober 2023. Bertempat di Pendopo Kecamatan Purwodadi dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dengan narasumber dari BKPSDM Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh seluruh ASN di OPD Kecamatan Purwodadi.
Dalam arahannya, Camat Purwodadi menyampaikan bahwa pengelolaan kinerja pegawai memiliki 4 (empat) tahapan yakni perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan tindak lanjut. “Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP seharusnya dibuat diawal tahun karena adanya perjanjian kinerja antara pegawai yang dinilai dengan pejabat yang menilai. SKP memuat target, rencana kerja, sasaran serta hasil kerja. Oleh karena itu, dalam penyusunan SKP harus linier dan selaras (cascading), urut dari atas ke bawah dengan berbasis pada output pencapaian hasil kerja” jelas Camat Purwodadi dalam arahannya.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, ada beberapa poin perubahan terkait pengelolaan kinerja ASN yaitu menyangkut prinsip umum pengelolaan kinerja pegawai yang tidak hanya sekadar menilai kinerja pegawai tetapi juga sebagai instrument untuk meningkatkan kinerja pegawai, tidak hanya merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir tetapi juga harus mampu memenuhi sasaran dan tujuan organisasi.
Dengan peraturan baru ini, format penyusunan SKP dibagi menjadi dua, yaitu Model SKP menggunakan pendekatan indikator kuantitatif dan kualitatif. Selanjutnya rencana hasil kerja pada SKP dituliskan dalam bahasa pencapaian (hasil kerja) dan bukan aktivitas maupun kategori pekerjaannya. Selain itu Core Values Ber-Akhlak dan panduan perilakunya sebagai perilaku kerja yang akan mempengaruhi predikat kinerja ASN.
Dengan adanya Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai ini, diharapkan terdapat kejelasan dan persamaan presepsi dalam penyusunan dan penilaian kinerja ASN, meningkatkan kemampuan ASN dalam penilaian kinerja serta sebagai instrument untuk meningkatkan akuntabilitas dan kedisiplinan ASN.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments









