Breaking News
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Hadiri Kegiatan Pelepasan Tukik Tahun 2026
- Camat Purwodadi Resmi buka Pawai Taaruf dan Sepeda Santai Desa Plandi Peringati Tahun Baru 1 Muharram 1448 H
- Kasubbag Renkeu Kecamatan Purwodadi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Wakil Bupati Purworejo dalam Kegiatan Pembinaan Politik Di SMAN 3 Purworejo
- Sekcam Purwodadi Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Posyandu 6 SPM di Desa Karangsari
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan II Tahun 2026 Desa Blendung dihadiri Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 Desa Bragolan,Pelaksana Pemdes hadir
- Sosialisasi Program Safe House 110 Polres Purworejo, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Menghadiri
- Penyerahan SK Kenaikan Pangkat ASN warnai Apel Pagi
- Penyaluran BLT-DD Tahap II Tahun 2026 Desa Tlogorejo,Kasi PU dan Trantib hadir
Penyaluran BLT DD Triwulan III Tahun Anggaran 2023 di Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi0
- Staf Meeting dan Rapat Koordinasi di Ruang Kerja Camat Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Jenarlor Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi0
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 di Halaman Kantor Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Keponggok Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Jenarkidul Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2023 di Kantor Desa Jogoresan Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021

Selasa, 10 Oktober 2023. Bertempat di Balai Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi dilaksanakan penyaluran BLT DD (Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa) Triwulan III Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Purwodadi, Pendamping Desa (PD), anggota Polsek dan Koramil (Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa), Kepala Desa beserta perangkat Desa Jogoboyo, dan Keluarga Penerima Manfaat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, KPM BLT DD (Keluarga Penerima Manfaat-Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) diprioritaskan untuk keluarga miskin yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada desa. Dalam hal ini, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya yakni tentang program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa.
Kriteria KPM BLT DD diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa dan terdapat dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Apabila tidak terdapat keluarga miskin dalam data P3KE maka Desa dapat menetapkan KPM BLT DD berdasarkan kriteria antara lain:
-
Kehilangan mata pencaharian;
-
Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, kronis, dan atau difabel;
-
Tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau
-
Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments




_11zon.jpg)




