- Musdes Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025,KPM BLT DD, Mutasi Perangkat Desa Desa Geparang
- Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025 Desa Kesugihan
- Bupati Purworejo hadiri Prosesi Khataman 47 santri dan Pengajian Ponpes Al Quddus Desa Jogoresan
- Evakuasi Penanganan Orang hilang/terlantar/ODGJ di Desa Jenarkidul
- Sossialisasi Pembuatan Pupuk Bokashi bagi Warga Desa Pundensari
- Kecamatan Purwodadi Pastikan Ikut Gerebeg Budaya di Peringatan Hari Jadi Purworejo ke 194
- Pastikan Target Kinerja Kecamatan Purwodadi Konsultasti ke Bagian Organisasi Setda Purworejo
- Pengajian Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Fajar Desa Kesugihan
- Camat Purwodadi menghadiri Wayang Kulit di Desa JenarLor dalam rangka Merti Desa Tahun 2025
- Koordinasi Pengajuan Desa untuk Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Pastikan Target Kinerja Kecamatan Purwodadi Konsultasti ke Bagian Organisasi Setda Purworejo
Pastikan Target Kinerja Kecamatan Purwodadi Konsultasti ke Bagian Organisasi Setda Purworejo
Berita Terkait
- Pengajian Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Fajar Desa Kesugihan0
- Camat Purwodadi menghadiri Wayang Kulit di Desa JenarLor dalam rangka Merti Desa Tahun 20250
- Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak pengadaan Tanah Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir dan Pengaman Pantai Kawasan YIA0
- Staf Bagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Purwodadi Ikuti Sosialisasi Pengisian Data Monevbang di Aplikasi Sawiji Tahun 20250
- Pada Apel Senin Pagi 20 Januari 2025 Camat Purwodadi Beri Semangat ASN Kecamatan Purwodadi Tingkatkan Target Kinerja0
- Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)0
- ASN Kecamatan Purwodadi dengan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 0
- Kecamatan Purwodadi mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah0
- MAD BUMDESMA DEWARUCI LKD Tahun 2024 tanggal 23-01-2025 0
- Para ASN di Kecamatan Purwodadi Melaporkan SPT Tahunan di KPP Purworejo tgl 23-01-20250
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
Keterangan Gambar : Pastikan Target Kinerja Kecamatan Purwodadi Konsultasti ke Bagian Organisasi Setda Purworejo
Awal tahun merupakan agenda ASN dalam merencanakan dan menetapkan indikator kinerja dalam Tahun tersebut. Dalam upaya penetapannya, Sekcam Purwodadi Veny Yudha Apriyani, S.STP, MM melakukan upaya konsultasi di Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo pada hari Kamis, 23 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut diterima oleh Tim Penilai Kinerja ASN Kabupaten Purworejo.
Penetapan Indikator Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah proses menentukan ukuran atau kriteria untuk menilai kinerja ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.
Indikator kinerja ASN biasanya ditetapkan berdasarkan beberapa kriteria, seperti:
1. Kesesuaian dengan tujuan dan sasaran organisasi
2. Kemampuan untuk mencapai hasil yang diinginkan
3. Kualitas kerja dan pelayanan
4. Efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya
5. Kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan
Penetapan indikator kinerja ASN juga bertujuan untuk:
1. Meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN
2. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
3. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas
4. Membantu dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi ASN.