Koordinasi Pengajuan Desa untuk Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Koordinasi Pengajuan Desa untuk Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo

By ADMIN 27 Jan 2025, 08:06:58 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Koordinasi Pengajuan Desa untuk Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo.

Keterangan Gambar : Koordinasi Pengajuan Desa untuk Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo. 


Bertempat di Ruang Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Purwodadi pada hari Jumat, 24 Januari 2025 telah dilaksanakan koordinasi yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Wahyuningsih,SE yang juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten Purworejo, Kokok Adriyanto dan semua Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa. 
Koordinasi tersebut membahas tentang permintaan data dari Inspektorat terkait salah satu Desa yg akan diajukan untuk  dilakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo. 
Hasilnya telah disepakati akan diajukan salah satu Desa. Harapannya agar Desa tersebut menjadi lebih baik dan lebih tertib dalam pengelolaan keuangan Desa dan pengelolaan administrasi lainnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment