- Kecamatan Purwodadi Fasilitasi Bimtek Virtual Kader Posyandu Bidang Sosial
- Apel Pagi Kecamatan Purwodadi,Kasi Pembangunan sebagai Pembina
- Sosialisasi sekaligus pembentukan panitia reorganisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pundensari
- Rapat Koordinasi Karang Taruna Kecamatan Purwodadi Bahas Pengembangan Konten Digital
- Kasi Pemerintahan Umum dan Trantib Kecamatan Purwodadi hadir di penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I 2026 Desa Sendangsari
- Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah Wilcambidik Kecamatan Purwodadi Tahun 2026 Berlangsung Tertib dan Lancar
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Bersama Koperasi Desa Merah Putih Sukomanah Watukuro Berjalan Lancar
- Pembinaan Ketua RT dan RW se-Kabupaten Purworejo di Kecamatan Purwodadi,dihadiri Bupati Purworejo
- Penyerahan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Jenarlor oleh Camat Purwodadi
- Optimalisasi Persiapan Lomba Proklim, Kecamatan Purwodadi Monitoring Desa Kentengrejo
Sossialisasi dan Pengisian Perangkat Desa Purwosari , Pembentukan TPPPD Desa Purwosari
Sossialisasi dan Pengisian Perangkat Desa Purwosari , Pembentukan TPPPD Desa Purwosari
Berita Terkait
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sekdes Jenarlor, Camat Purwodadi hadir0
- Penyaluran BLT DD TW I Tahun 2025 Desa: Sukomanah, Kepala Seksi Pemdes Kecamatan Purwodadi hadir0
- Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sendangsari, Dihadiri Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi0
- Pelaksanaan Ujian Seleksi Perangkat Desa Guyangan untuk Jabatan Kepala Seksi Pelayanan berjalan lancar0
- Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jatimalang, Dihadiri Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD TW I Tahun 2025 Desa: Pundensari,Pelaksana Pemdes Kec. Purwodadi hadir0
- Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Keduren, dihadiri Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi0
- Tim Pengawas & Fasilitasi Perangkat Desa Kecamatan Purwodadi hadiri Penetapan Bakal Calon menjadi Calon dan Penetapan Nilai Bobot Pengabdian Calon Prades Guyangan0
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purwodadi Monitoring Penutupan Pendaftaran Perangkat Desa Guyangan0
- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nampu Kecamatan Purwodadi,Kasi Pemdes Kec Purwodadi hadir0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021

Keterangan Gambar : Sossialisasi dan Pengisian Perangkat Desa Purwosari , Pembentukan TPPPD Desa Purwosari
Pada hari Senin, 26 Mei 2025 Tim Pengawas dan Fasilitasi tingkat Kecamatan Purwodadi yg diwakili oleh Wahyuningsih dan Sigit Prihtiyanto menghadiri Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Purwosari Kecamatan Purwodadi.
Formasi Jabatan Perangkat Desa yang akan diisi yaitu :
1. Kaur Umum dan Tata Usaha
2. Kepala Dusun I
3. Kepala Dusun III
Dalam Sambutan dan Sosialisasinya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengangkatan perangkat desa agar berpedoman kepada Perda No. 12 Th. 2022 dan Perbup No. 31 Th. 2023 Kabupaten Purworejo serta selalu berkoordinasi dengan Tim Pengawas dan Fasilitasi Kecamatan.
Selanjutnya Kepala Desa membentuk Tim Pelaksana yg berjumlah 7 orang dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Tim Pelaksana yang sudah terbentuk agar segera menyusun tahapan dan tata tertib sebagai dasar pelaksanaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Tim Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD & Anggota, Ketua RT, RW, TP. PKK, Tomas, Toga, Ketua LKD, PLD, serta warga masyarakat.






.jpg)


