- Kegiatan Apel Pagi ASN Kecamatan Purwodadi berlangsung tertib dan khidmat
- Mini Lokakarya Puskesmas Bubutan di Gedung Serbaguna Desa Guyangan,Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi menghadiri
- Bantuan Logistik dari PMI Kabupaten Purworejo untuk warga desa Purwosari dan Kebonsari, Camat Purwodadi Menyerahkan
- Rapat Pra Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026,Sekcam Purwodadi menghadiri
- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2021, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi hadir
- Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke I tutup buku Tahun 2025 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Jenarwetan, Camat Purwodadi hadir
- Monitoring Bapokting di Pasar Purwodadi, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok
- Penyerahan berkas E-Kinerja dan Penilaian Kinerja Camat Purwodadi untuk bulan Februari 2026
- Monitoring Pembangunan Proyek Pekerjaan Talud Realisasi Bantuan Keuangan Gubernur Tahun 2025 untuk Desa Karanganyar
- Kegiatan Pisah Sambut Kepala Sekolah SMAN 3 Purworejo berlangsung khidmat, Camat Purwodadi menghadiri
Penyerahan SK Penetapan Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan SK Penetapan Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
- Apel Pagi bersama Pegawai ASN Kecamatan Purwodadi, Camat berikan himbauan percepatan PBB Kecamatan Purwodadi0
- Pertemuan Rutin DPO Dadi Mandiri Kecamatan Purwodadi0
- Tim Pengawas Fasilitasi Pengangkatan Perangkat Desa Kecamatan Purwodadi hadir di Penetapan Calon dan Penetapan Nilai Bobot Pengabdian Calon Perangkat Desa Purwosari0
- Camat Purwodadi Ikuti Peningkatan Kapasitas Bagi Perangkat Daerah dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo0
- Penandatanganan Minuta Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, 13 Koperasi Desa Merah Hadir0
- Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Akta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih0
- Bupati Purworejo Serahkan Sertifikat Kurban di Masjid Al-Fatih Purwodadi0
- Camat Purwodadi Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Nampu sebagai Kasi Pemerintahan dan Kadus Desa Nampu 0
- Pemerintah Kabupaten Purworejo Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025,Kecamatan Purwodadi hadir0
- RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UMUM: KUNCI SUKSES PELAYANAN PUBLIK0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir

Keterangan Gambar : Penyerahan SK Penetapan Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
(Purwodadi,17/06/2025) Program Pemberian Stimulus Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berupa (JKK dan JKM) yang terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Disnaker Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan BPJS Kabupaten Purworejo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada kelompok tertentu, seperti petani, buruh, atau pekerja rentan bertempat di Aula Puntadewa DiperinTransnaker Kabupaten Purworejo . Penyerahan ini merupakan bentuk implementasi dari program pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang bekerja di sektor informal atau berpenghasilan rendah. Pelaksana Seksi Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purwodadi Ikut menghadiri Kegiatan Acara itu pada Hari Rabu,17 Juni 2025 bersama Kepala Desa Ketangi Hartono mewakili Buruh Tembakau yang bekerja di Perusahaan Perorangan di wilayah Desa Ketangi.
Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK dan JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) dan pekerja rentan, sehingga mereka mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Dimohon untuk melaporkan jika terdapat Resiko Kerja selama 2 X 24 Jam setelah pelaporan. BPJS akan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM kepada Pekerja yang mengalami musibah.
Program ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan peraturan daerah terkait. Penerima bantuan iuran biasanya adalah kelompok pekerja informal, petani, buruh, atau pekerja rentan lainnya yang memenuhi kriteria yang ditetapkan. Bantuan iuran ini bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebelum menerima bantuan, calon penerima biasanya telah melalui proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat yang ditetapkan.
Setelah SK ditetapkan, sejumlah 268 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diserahkan kepada penerima manfaat yang telah diserahkan kepada Pekerja Informal yang ada di desa Legetan dan Kalijambe Kecamatan Bener, Desa Bagelen dan Desa Clapar Kecamatan Bagelen, Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi, Desa Pucungroto Kecamatan Kaligesing, Desa Bedono Pageron Kecamatan Kemiri, Desa Kemejing Kecamatan Loano, Desa Bendungan Kecamatan Grabag, Desa Kedungmulyo Kecamatan Butuh.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek apakah termasuk penerima Bantuan BPJS tersebut melalui apllikasi JMO (BPJS Mobile).








