
Breaking News
- Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Sidoharjo Kecamatan Purwodadi
- Mengikuti Rakor Penyelenggaraan Kepemerintahan Berbasis Elektronik di Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
- Puncak Acara dan Pentas Seni dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi
- Pentas Budaya dan Gelar UMKM dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi
- Lomba FASI dan MTQ di SMK Muhammadiyah Purwodad
- Kemeriahan Pawai Budaya dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi
- Acara Sepeda Santai dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi
- Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Lapangan Kecamatan Purwodadi
- Kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan dalam Rangka Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi
- Upacara Bendera HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi
Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Sidoharjo Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Mengikuti Rakor Penyelenggaraan Kepemerintahan Berbasis Elektronik di Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo0
- Puncak Acara dan Pentas Seni dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi0
- Pentas Budaya dan Gelar UMKM dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi0
- Lomba FASI dan MTQ di SMK Muhammadiyah Purwodad0
- Kemeriahan Pawai Budaya dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi0
- Acara Sepeda Santai dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi0
- Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Lapangan Kecamatan Purwodadi0
- Kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan dalam Rangka Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi0
- Upacara Bendera HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Purwodadi0
- Rakor dan Sosialisasi Penguatan BUMDES di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Musrenbang Desa dan Penyusunan RPJMDes Tahun 2019-2025 di Desa Tegalaren Purwodadi
- Pembinaan Desa Binaan PKK Tahun 2020 di Kecamatan Purwodadi
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Acara Penandatanganan Berita Acara Penetapan Batas Wilayah Administrasi Desa
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Bupati Purworejo Mengunjungi Pondok Pesantren Al Azhar di Desa Karangsari Kecamatan Purwodadi

Selasa, 29 Agustus 2023. Bertempat di Balai Desa Sidoharjo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023.
Acara ini dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Purwodadi, unsur Pemerintahan Desa, BPD, unsur Lembaga desa, tokoh dan warga Desa Sidoharjo Kecamatan Purwodadi.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa untuk menuju kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. Sedangkan APBDes adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.
Dalam pelaksanaanya, RKPDes dapat mengalami perubahan karena adanya perubahan prioritas dan kebijakan dalam penggunaan Dana Desa pada tahun berjalan. Oleh karena itu diperlukan musyawarah desa yang melibatkan unsur pemerintah desa, BPD dan unsur-unsur lembaga desa terkait dengan tetap mengacu pada prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa serta ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan APBDes hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa untuk kemudian ditetapkan dalam peraturan Desa mengenai perubahan APBDes dengan tetap mempedomani RKPDes yang sudah ditetapkan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments