Breaking News
- Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) Pembangunan Kantor, Gerai, dan Kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bragolan
- Kegiatan Desk Piutang dan Pendapatan diterima di muka Tahun 2025, Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian hadir
- Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun Anggaran 2026,Sekcam Purwodadi hadir
- Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purworejo
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Bragolan, Camat Purwodadi hadir
- Kegiatan Khotmil Qur’an dan Pengajian dalam rangka Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Desa Banjarsari,Camat Purwodadi hadir
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Jogoresan,Camat Purwodadi hadir
- Pelaksanaan Apel Rutin Pagi ASN & PPPK Kecamatan Purwodadi, Kasi PU dan Trantibum Pembina Apel
- Pelaksanaan Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung KDMP Desa Keduren
- Pengajian Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Masjid Tanzil Iman Blendung, Kasi PU dan Trantibum Kecamatan Purwodadi hadir
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Aula Desa Pundensari Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 di Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 di Desa Purwosari Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 di Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi0
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 di Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi0
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Balai Desa Jogoresan0
- Staf Meeting di Ruang Kerja Camat Purwodadi0
- Survey Kepuasan Masyarakat0
- Upacara Hari KORPRI Ke-52 Tahun 2023 di Halaman Kantor Kecamatan Purwodadi0
- Rakor dalam Rangka Penguatan BUMDES di Ruang Kerja Camat Purwodadi0
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Balai Desa Sumberrejo0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi

Selasa, 12 Desember 2023. Bertempat di Aula Desa Pundensari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musrenbangdes dari Kecamatan Purwodadi; dan diikuti oleh unsur Pemerintahan Desa; BPD, unsur Lembaga Kemasyarakatan; Pendamping Desa; unsur teknis terkait serta tokoh; dan warga Desa Pundensari Kecamatan Purwodadi.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di 40 desa di wilayah Kecamatan Purwodadi. Musrenbangdes adalah proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, dimana masyarakat desa secara aktif terlibat untuk mendiskusikan, merumuskan, dan menentukan prioritas pembangunan yang dilakukan di desa. Tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan dalam tahun berkenaan.
Pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan APBDes mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dengan difasilitasi oleh Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dengan difasilitasi oleh Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa dengan melibatkan keterwakilan semua unsur atau komponen masyarakat Desa seperti BPD, TP PKK dan Lembaga kemasyarakatan Desa lainnya, Pendamping Desa dan atau PLD, UPT Puskesmas, Kader Kesehatan atau Bidan Desa, instansi atau Perangkat Daerah teknis terkait atau sesuai kebutuhan Desa, Bhabinkamtibmas dan atau Bhabinsa, serta unsur Masyarakat lainnya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments


.jpg)






