Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 Desa Keduren
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 Desa Keduren

By MHusninu 25 Feb 2026, 08:41:25 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 Desa Keduren

Keterangan Gambar : Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 Desa Keduren


(Purwodadi, 25/02/2026) Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purwodadi, Wahyuningsih, SE, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 Desa Keduren pada hari Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai dan bertempat di Gedung Serbaguna Desa Keduren.

Musdesus tersebut diselenggarakan sebagai forum resmi dalam rangka penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026, melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait lainnya. Penetapan dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pendataan dan kriteria penerima sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil musyawarah, telah diputuskan dan disepakati sebanyak 5 (lima) KPM yang berhak menerima BLT Dana Desa Tahun 2026 dengan besaran bantuan Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan selama 12 (dua belas) bulan.

Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 di Desa Keduren dapat berjalan tertib, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment