Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Purwodadi,Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi hadir
Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Purwodadi,Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi hadir

By administrator 21 Mei 2025, 15:06:00 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Purwodadi,Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi hadir

Keterangan Gambar : Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Purwodadi,Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi hadir


Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus  pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Purwodadi  di Gedung Serbaguna Desa Purwodadi, telah terbentuk pada Hari Rabu,21 Mei 2025. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Darmiyati,S.Sos Ikut menghadiri acara tersebut.

1. Pimpinan rapat Sekdes Purwodadi, Wakil Ketua BPD, anggota dari salah satu tokoh masyarakat.

2. Pengurus 5 orang : Ketua, waka bid usaha, Waka Bid Anggota,  sekretaris, Bendahara.

3. Pengawas 3 orang Kades Purwodadi ketua, Sekdes anggota, Pengurus BPD sebagai  anggota.

4. Simpanan Pokok sebesar Rp. 50.000,- dan Simpanan Wajib sebesar Rp. 5.000,-

6. Lokasi koperasi di  Balai Desa Purwodadi

7. Masa kerja pengurus 5 tahun.

Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya wajib menyediakan layanan sesuai kebutuhan desa, seperti: Kantor Koperasi: Pusat administrasi dan koordinasi, Apotek & Klinik Desa: Layanan kesehatan terjangkau, Cold Storage: Penyimpanan hasil pertanian, Toko Saprotan : Penyiapan segala kebutuhan pertanian, Simpan Pinjam: Akses pembiayaan dengan bunga rendah untuk UMKM desa, Logistik Desa: Distribusi sembako dan kebutuhan pokok dengan harga stabil.

Pendanaan & Dukungan Finansial
- Sumber dana: APBN, APBD, Dana Desa, dan Bank Himbara (melalui KUR).
- Bank Himbara akan memberi Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk modal kerja koperasi.
- Desa aktif mendapat insentif tambahan dari APBDes.

Langkah - langkah yang dapat dilakukan oleh Kepala Desa yaitu:
1. Mengajukan proposal pendirian koperasi ke Pemkab/Pemprov untuk dapat akses dana hibah.
2. Memanfaatkan pelatihan digital gratis dari Kemenkominfo untuk mengelola administrasi koperasi.

Langkah - Langkah  Pemerintah Desa yaitu sebagai berikut :
1.Musyawarah Desa: Libatkan BPD dan warga untuk tentukan jenis layanan koperasi.
2. Koordinasi dengan Camat: Minta pendampingan teknis dari Dinas Koperasi Kabupaten.
3. Sosialisasi ke Warga: Jelaskan manfaat koperasi, misal:
- Harga sembako lebih murah daripada warung biasa.
- Bunga pinjaman lebih rendah daripada rentenir.
4. Daftarkan Koperasi: Urus akta notaris dan pengesahan ke Kemenkumham.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment