- Wakil Bupati Purworejo dalam Kegiatan Pembinaan Politik Di SMAN 3 Purworejo
- Sekcam Purwodadi Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Posyandu 6 SPM di Desa Karangsari
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan II Tahun 2026 Desa Blendung dihadiri Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 Desa Bragolan,Pelaksana Pemdes hadir
- Sosialisasi Program Safe House 110 Polres Purworejo, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Menghadiri
- Penyerahan SK Kenaikan Pangkat ASN warnai Apel Pagi
- Penyaluran BLT-DD Tahap II Tahun 2026 Desa Tlogorejo,Kasi PU dan Trantib hadir
- BLT DD Triwulan I Tahun 2026 Desa Gesing Disalurkan kepada 9 KPM
- BLT DD Triwulan II Tahun 2026 Desa Jenarlor Disalurkan kepada 4 KPM
- Kasi Pemdes Hadiri Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan II di Desa Kesugihan
Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Umum di Pendopo Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di Pendopo Kecamatan Purwodadi 0
- Pawai Wayang di Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Memeriahkan Hari Wayang Nasional Tahun 20220
- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022 di Lapangan Kantor Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Intensifikasi Penerimaan PBB Tahun 2022 di Desa Purwosari Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring dan Pengumpulan Data Nilai Aset Desa di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Kegiatan Donor Darah di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Pembinaan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Tenant di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Camat Purwodadi Meninjau Korban Musibah Pohon Tumbang di Desa Jatikontal dan Desa Bubutan Kecamatan Purwodadi0
- Diskusi dan Audit Kasus Stunting Tahun 2022 di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021

Rabu, 23 November 2022. Bertempat di Pendopo Kecamatan Purwodadi dilaksanakan kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dengan tema “Regrouping SD dan Pengisian Perangkat Desa”
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, SH. Turut hadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kabupaten Purworejo Wasit Diono, Kabag Pemerintahan Sudaryono, Camat Purwodadi Dwi Agung Nugraheni., S. STP., MM beserta jajaran Forkopimcam Purwodadi, Kepala Desa, perwakilan guru, komite sekolah dan tokoh masyarakat di Kecamatan Purwodadi.
Dalam sambutannya, secara khusus Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, SH meminta kepada warga masyarakat agar memberikan dukungan apabila di daerahnya dilakukan regrouping SD karena kebijakan regrouping dilakukan demi kepentingan pengembangan anak didik. Oleh karena itu, beliau berpesan jika ada gejolak atau masalah yang muncul terkait adanya regrouping SD ini, agar dapat dirembug dan diselesaikan dengan baik yang mengedepankan semangat kekeluargaan dan musyawarah.
Sementara itu, Kepala Kadindikbud Kabupaten Purworejo, Wasit Diono menjelaskan bahwa kebijakan regrouping sekolah pada dasarnya hanya sebagai wujud penerapan peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2013 tentang standar pelayanan pendidikan yang antara lain mengatur jumlah siswa serta jarak antar SD satu ke SD lainnya. Untuk pelaksanaannya di Kabupaten Purworejo, diatur dalam Peraturan Bupati No 14 Tahun 2020 yang didalamnya sudah mempertimbangkan berbagai aspek seperti kondisi geografis, kependudukan dan aspek sosial. Namun tentunya Pemerintah Kabupaten Purworejo akan tetap mengedepankan aspek peningkatan mutu anak didik sebagai tujuan utama dari penyelenggaraan pelayanan di bidang Pendidikan.









