Monitoring dan Pengumpulan Data Nilai Aset Desa di Pendopo Kecamatan Purwodadi

By ADMIN 30 Okt 2022, 03:19:04 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Monitoring dan Pengumpulan Data Nilai Aset Desa di Pendopo Kecamatan Purwodadi

Jumat, 21 Oktober 2022. Bertempat di Pendopo  Kecamatan Purwodadi dilaksanakan kegiatan  Monitoring dan Pengumpulan Data Nilai Aset Desa.

Monitoring dan pendataan aset desa ini dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo di 40 Pemerintah Desa yang berada di wilayah Kecamatan Purwodadi.

Tujuan dari dilakukannya kegiatan  Monitoring dan Pengumpulan Data Nilai Aset Des ini adalah agar dalam pengelolaan aset desa oleh Pemerintah Desa dapat benar-benar dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, kewenangan yang dimiliki oleh desa salah satunya adalah kewenangan dalam pengelolaan aset desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan pendapatan desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment