- Apel Pagi Kecamatan Purwodadi,Kasi Pembangunan sebagai Pembina
- Sosialisasi sekaligus pembentukan panitia reorganisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pundensari
- Rapat Koordinasi Karang Taruna Kecamatan Purwodadi Bahas Pengembangan Konten Digital
- Kasi Pemerintahan Umum dan Trantib Kecamatan Purwodadi hadir di penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I 2026 Desa Sendangsari
- Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah Wilcambidik Kecamatan Purwodadi Tahun 2026 Berlangsung Tertib dan Lancar
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Bersama Koperasi Desa Merah Putih Sukomanah Watukuro Berjalan Lancar
- Pembinaan Ketua RT dan RW se-Kabupaten Purworejo di Kecamatan Purwodadi,dihadiri Bupati Purworejo
- Penyerahan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Jenarlor oleh Camat Purwodadi
- Optimalisasi Persiapan Lomba Proklim, Kecamatan Purwodadi Monitoring Desa Kentengrejo
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Triwulan I Tahun 2026 untuk Desa Sumbersari, Dihadiri Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi
Sossialisasi Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum Pelanggaran Tindak Pidana Pilkada Tahun 2024
Sossialisasi Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum Pelanggaran Tindak Pidana Pilkada Tahun 2024
Berita Terkait
- Monitoring BUMDESMA di Desa Jogoboyo0
- Pembukaan Lomba MTQ dan Hadroh Tingkat Kecamatan Purwodadi0
- Pelaksanaan Apel Rutin Pagi ASN Kecamatan Purwodadi0
- Kethoprak Milenial Swara Mahardiko Desa Sukomanah0
- Tasyakuran Kecamatan Purwodadi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 79 0
- Pengukuhan Paskibra Kecamatan Purwodadi Tahun 20240
- Tasyakuran dan Pentas Seni Desa Plandi0
- Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Bersih Dukuh Beji Desa Sumbersari0
- Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tingkat Kecamatan Purwodadi0
- Renungan Ulang Janji Pramuka Malam Peringatan Hari Pramuka Ke 63 Th 2024 Kwaran Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021

Keterangan Gambar : Sossialisasi Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum Pelanggaran Tindak Pidana Pilkada Tahun 2024
Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 Bertempat di Pendopo Kecamatan Purwodadi pukul 10.00 wib sampai dengan selesai telah diselenggarakan Sossialisasi Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum Pelanggaran Tindak Pidana dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 oleh Kejaksaan Negeri Purworejo. Dihadiri oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Purwodadi atau yang mewakili. Menyampaikan Peran Kejaksaan dalam berkolaborasi serta bersinergi dengan beberapa pihak yaitu Bawaslu, KPU dan Penegak hukum Polres Purworejo yang tergabung dalam Gakkumdu untuk menangani Dugaan Tindak Pelanggaran Pidana dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Purworejo dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah yang akan diselenggarakan tanggal 27 November 2024 mendatang.
Pemateri mengatakan, kolaborasi antara Kejaksaan dengan Penyelenggara Pemilu penting dilakukan guna memperkokoh upaya penegakan hukum khususnya terhadap pelanggaran pidana pemilu yang kemungkinan terjadi pada Pemilu 2024 mendatang. "Potensi pelanggaran pidana itu ada, karena itu kami akan mendukung sepenuhnya kerja penyelenggara Pemilu, selalu bekerjasama dengan KPU, Bawaslu dan Polres Purworejo," katanya.
Penyampai Materi menyampaikan potensi pelanggaran pada Pemilu serentak Tahun 2024 cukup tinggi, baik itu dilakukan oleh petugas,aparat Pemerintah maupun warga masyarakat khususnya pada tahapan kampanye. Sebab, waktu pelaksanaan kampanye cukup terbatas yakni 75 hari sejak tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024. Pada masa kampanye yang singkat itu peserta pemilu akan saling berupaya untuk mencari dukungan ke masyarakat secara maksimal. "Pada masa ini tentu akan banyak sekali benturan dan gesekan”.





.jpg)



