- Bupati Purworejo Membuka Acara Gerakan Pangan Murah di Desa Kesugihan Kecamatan Purwodadi
- Kegiatan Tarawih Silaturahim Bupati Purworejo di Masjid Tiban Jenar Kidul Kecamatan Purwodadi
- Monitoring Harga Bahan Pokok Penting di Pasar Jenar Kecamatan Purwodadi oleh Bupati Purworejo
- Acara Serah Terima Jabatan di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Senam Pekan Panutan PBB dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke-193 Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Purwodadi
- Pengajian Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H di Pendopo Eks Kawedanan Purwodadi
- Penyerahan Bantuan Bapak Asuh Anak Stunting Bulan Kedua Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 di Balai Desa Sidoharjo Kecamatan Purwodadi
- Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 di Balai Desa Bubutan Kecamatan Purwodadi
Sosialisasi Pengendalian dan Pencegahan Tindakan Gratifikasi di Pendopo Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Musrenbang Desa dan Penyusunan RPJMDes Tahun 2019-2025 di Desa Tegalaren Purwodadi
Jumat, 17 Juni 2022. Bertempat di Pendopo Kecamatan Purwodadi dilaksanakan kegiatan sosialisasi pengendalian dan pencegahan tindakan gratifikasi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan Kantor Kecamatan Purwodadi. Dalam sambutannya, Camat Purwodadi Dwi Agung Nugraheni, S. STP., MM menekankan pentingnya kegiatan ini untuk lebih memahami gratifikasi yang merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi di Indonesia.
Lebih lanjut, Camat Purwodadi menekankan bahwa aparatur negara dilarang menerima imbalan, hadiah atau pemberian apapun atas apa yang sudah menjadi tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat atau karena adanya kepentingan-kepentingan tertentu.
Sesuai dengan penjelasan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 bahwa semua bentuk gratifikasi bagi pegawai negeri dan penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, Camat Purwodadi mendorong seluruh karyawan Kecamatan Purwodadi untuk bersama-sama mencegah tindakan gratifikasi, karena apapun bentuknya, gratifikasi bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku dan dapat merusak sendi-sendi perekonomian negara.