Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Purworejo di Wilayah Tahun 2022

By ADMIN 22 Feb 2022, 15:41:02 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Purworejo di Wilayah Tahun 2022

Senin, 21 Februari 2022. Bertempat di Pendopo Kecamatan Purwodadi dilaksanakan kegiatan Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Purworejo di Wilayah Tahun 2022

Kegiatan ini dihadiri oleh OPD Pendamping dari 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Ngombol dan Kecamatan Bagelen. Turut hadir Kepala Desa perwakilan yang mewakili ketiga wilayah kecamatan tersebut. Sebagai narasumber yaitu Dra. Kusmartiyah dari Inpektorat Kabupaten Purworejo; Agus Amin Fadiltah, SE, MM dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Purworejo dan Bagas Adi Karyanto. S. Sos, MM dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo.

Acara dibuka dengan sambutan dari Inspektur Kabupaten Purworejo, Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, M. PA dan Camat Purwodadi Drs. Hartono, MM. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber mengenai Pengelolaan Keuangan Desa oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo, Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh DPPPAPMD Kabupaten Purworejo dan Informasi Dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2022 oleh BPPKAD Kabupaten Purworejo. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta kepada para narasumber.

Melalui kegiatan Larwasda Kabupaten Purworejo Tahun 2022 ini diharapkan dapat mensinergikan dan menyamakan persepsi atas pengelolaan keuangan desa baik dari sisi teknis pemerintahan desa serta dari sisi pengawasan oleh pihak terkait.

Rapat Dinas Larwasda di Wilayah tahun 2022 ini juga sekaligus menyampaikan hasil pengawasan Inspektorat Kabupaten Purworejo terkait pengelolaan keuangan desa, proses / siklus pengelolaan keuangan desa dan temuan hasil pemeriksaan yang sering ditemukan di beberapa obyek pemeriksaan. Diharapkan, temuan-temuan tersebut untuk segera dibenahi sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment