- Musyawarah Desa Pengelolaan Lahan Pertanian di Balai Desa Sumbersari
- Musdes Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025,KPM BLT DD, Mutasi Perangkat Desa Desa Geparang
- Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025 Desa Kesugihan
- Bupati Purworejo hadiri Prosesi Khataman 47 santri dan Pengajian Ponpes Al Quddus Desa Jogoresan
- Evakuasi Penanganan Orang hilang/terlantar/ODGJ di Desa Jenarkidul
- Sossialisasi Pembuatan Pupuk Bokashi bagi Warga Desa Pundensari
- Kecamatan Purwodadi Pastikan Ikut Gerebeg Budaya di Peringatan Hari Jadi Purworejo ke 194
- Pastikan Target Kinerja Kecamatan Purwodadi Konsultasti ke Bagian Organisasi Setda Purworejo
- Pengajian Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Fajar Desa Kesugihan
- Camat Purwodadi menghadiri Wayang Kulit di Desa JenarLor dalam rangka Merti Desa Tahun 2025
Penyaluran BLT DD Triwulan III TA 2024 Desa Kesugihan
Penyaluran BLT DD Triwulan III TA 2024 Desa Kesugihan
Berita Terkait
- Bantuan Sosial untuk warga desa Kebonsari yang terdampak bencana0
- Bantuan Droping air bersih dari BPBD Kabupaten Purworejo untuk warga Dusun Karangrejo RT 02/ RW 02 Desa Karangsari 0
- Grebegan Gunungan UMKM Dibuka oleh Bupati Purworejo0
- Penanganan Bencana Alam Pohon waru tumbang di Desa Kebonsari0
- Pengajian Umum Maulid Nabi Muhammad SAW Masjid Al Fajar di Desa Kesugihan 0
- Pengajian Akbar dan Istighotsah di Pantai Dewa Ruci Desa Jatimalang0
- Bantuan Sosial untuk warga desa Bubutan yang terdampak bencana0
- Bantuan Droping air bersih dari BPBD Kabupaten Purworejo di Desa Karangsari0
- Kegiatan Makesta IPNU IPPNU MTS Maarif NU Purwodadi0
- Dialog Budaya Ketoprak Masa Lalu Masa Kini Masa Mendatang0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Pembekalan Panitia Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
Keterangan Gambar : Pelaksanaan Penyaluran BLT DD Triwulan III TA 2024 Desa Kesugihan
Penyaluran bantuan langsung tunai dari Dana Desa Triwulan III (ketiga) Tahun 2024 Desa Kesugihan dilaksanakan di Balai Desa Kesugihan Kecamatan Purwodadi Pada Hari Kamis,15 Agustus 2024 dimulai pukul 10.50 wib. Pemerintah Desa Kesugihan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 menganggarkan untuk bantuan langsung tunai sejumlah 19 orang keluarga penerima manfaat (KPM).
Camat Purwodadi yang diwakili Kasi Pemerintahan Desa beserta Forkompincam yang hadir dalam penyaluran tersebut menyampaikan bahwa setiap proses penyaluran bantuan dari pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa diharapkan kecamatan untuk ikut mengetahui. Beliau juga menyampaikan pemenuhan 40% untuk bantuan langsung tunai dari Dana Desa dalam APBDesa juga diharapkan dipatuhi, hal ini agar nantinya tidak ada pemotongan pagu Dana Desa dari pemerintah pusat untuk Desa Kesugihan. Bagi penerima bantuan diminta untuk selektif dalam pembelanjaannya, jangan digunakan untuk membeli kebutuhan yang tidak pokok dan tidak penting.
Camat Purwodadi yang diwakili Kasi Pemerintahan Desa beserta Forkompincam yang hadir dalam penyaluran tersebut menyampaikan bahwa setiap proses penyaluran bantuan dari pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa diharapkan kecamatan untuk ikut mengetahui. Beliau juga menyampaikan pemenuhan 40% untuk bantuan langsung tunai dari Dana Desa dalam APBDesa juga diharapkan dipatuhi, hal ini agar nantinya tidak ada pemotongan pagu Dana Desa dari pemerintah pusat untuk Desa Kesugihan. Bagi penerima bantuan diminta untuk selektif dalam pembelanjaannya, jangan digunakan untuk membeli kebutuhan yang tidak pokok dan tidak penting.