Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Purworejo Tahun 2025

By ADMIN 13 Feb 2025, 14:53:21 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Purworejo Tahun 2025

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Purworejo Tahun 2025


Pelaksana Seksi Pemerintahan Umum dan Trantib Edi Wasito mewakili Camat Purwodadi menghadiri Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Purworejo  dalam rangka penyusunan RKPD Th 2026 Dan Forum Konsultasi Publik dengan tema Mewujudkan  Purworejo Yang Berdayang Saing Dan Sejahtera.

Forum Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Pada hari Rabu tanggal 12 Februari  2025 BPBD Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Renja Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2026.

Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah juga merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan), untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah. Hal ini menunjukan dalam pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom-up planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi.

Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah merupakan wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan Perangkat Daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah. Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Renja dilaksanakan setelah Perangkat Daerah menerima SE Kepala Daerah tentang penyusunan Renja Perangkat Daerah.

Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah membahas rancangan Renja Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD di kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Renja Perangkat Daerah, yang difasilitasi oleh Perangkat Daerah terkait.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment