Paparan Kepala Desa se-Kecamatan Purwodadi membahas Evaluasi Penyusunan APBDES Tahun Anggaran 2025
Paparan Kepala Desa se-Kecamatan Purwodadi membahas Evaluasi Penyusunan APBDES Tahun Anggaran 2025

By ADMIN 12 Jan 2025, 08:00:50 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Paparan Kepala Desa se-Kecamatan Purwodadi membahas Evaluasi Penyusunan APBDES Tahun Anggaran 2025

Keterangan Gambar : Paparan Kepala Desa se-Kecamatan Purwodadi membahas Evaluasi Penyusunan APBDES Tahun Anggaran 2025


Kegiatan yang dinisiasi oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purwodadi pada Hari,Senin 09 Desember sampai dengan tanggal 12 Desember 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Purwodadi  menyelenggarakan Paparan Kepala Desa dalam  rangka Evaluasi Penyusunan APBDes Tahun  2025 telah menyelesaikan sejumlah 40 Desa, walaupun semua Desa masih ada revisi/perbaikan.
Selanjutnya akan diteruskan dengan Kegiatan cluster input ke aplikasi Siskeudes di minggu selanjutnya sambil menunggu aplikasi Siskeudes dr user kabupaten siap. Yang masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari DPPAPMD Kabupaten Purworejo terkait prosedur dan Sistem Penginputannya. Dan agar melaksanakan Posting APBDes Tahun 2025 melalui aplikasi SISKEUDES  ditunggu sampai dengan 31 Desember 2024 pukul 16.30 wib.
Pedoman Pelaksanaan Tahapan Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025 mengacu pada Petunjuk Teknis dari DPPAPMD Kabupaten Purworejo.  Sudah  memfasilitasi dan melakukan upaya percepatan pengawalan/pendampingan kepada Pemerintah Desa dalam implementasi tahapan penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025 berbasis Siskeudes Online dengan mempedomani Regulasi yang berlaku. 

Melakukan pendampingan penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025,optimalisasi penggunaan dan capaian output kegiatan yang bersumber dari pendapatan Desa baik Dana Transfer maupun Bantuan Keuangan Umum dan Khusus lainnya serta keuangan Desa (APBDesa) berbasis Siskeudes Online agar tertib, tepat waktu dan tepat sasaran. 

Dalam pelaksanaan tahapan penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025 agarberpedoman pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tahapan Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025 sebagaimana terlampir. Kecamatan bersama dengan PD/PLD mengawal dan melakukan pendampingan teknis dan/atau melakukan upaya/langkah percepatan proses tahapan pelaksanaan penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dan pembuatan publikasi informasi kepada masyarakat (Infografis) terkait APBDesa Tahun Anggaran 2025.


Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 400.10.2.2/4415/2024 tanggal 2 Mei 2024 perihal Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi BPD dan Ketua RT/RW, menghimbau Pemerintah Desa mengalokasikan anggaran untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Anggota BPD dan Ketua RT/RW dalam APBDES Tahun Anggaran 2025.


 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment